JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas, mengaku sudah mengembalikan pinjaman modal sebesar Rp 500 juta dari pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi.
Menurut Amalia, pinjaman uang tersebut diberikan Hasan saat kali pertama relawan Teman Ahok dibentuk.
"Rp 500 juta itu modal awal kita, sejauh ini sudah dikembalikan (ke Hasan Nasbi), sudah dari laporan (keuangan) bulan Desember, sudah selesai," ujar Amalia di Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).
(Baca juga: Setelah Ahok dan "Teman Ahok" Menyilakan Parpol)
Ia juga membantah tudingan mengenai adanya aliran dana Rp 30 miliar dari Cyrus Network kepada Teman Ahok.
Menurut dia, sumbangan Rp 500 juta yang diberikan Hasan tersebut merupakan sumbangan pribadi atau tidak mengatasnamakan Cyrus Network.
"Tidak ada (aliran dana dari Cyrus Network). Kalau ada aliran dana itu bukan dari Cyrus, melainkan dari Hasan Nasbi, itu dari personal," ucapnya.
Amalia juga menyatakan bahwa pihaknya menolak sumbangan dalam bentuk uang dari pihak mana pun.
Teman Ahok, kata dia, hanya menerima sumbangan dari masyarakat dalam bentuk pembelian merchandise atau dalam bentuk barang untuk logistik.
"Dari awal kami sudah sosialisasi, kalau bentuknya uang kami tidak bisa terima, kecuali untuk beli merchandise Teman Ahok. Enggak sedikit yang kami tolak karena merchandise-nya enggak ada," kata Amalia.
Ia menuturkan, pihak yang menuding adanya aliran dana sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok tersebut harus berhadapan dengan masyarakat yang telah menyumbangkan barang kepada mereka.
Sebab, menurut Amalia, masyarakat yang telah menyumbangkan barang itu merasa tersinggung akan tudingan tersebut.
"Jadi kalau ada tudingan Teman Ahok terima Rp 30 miliar, orang itu harus berhadapan dengan ratusan orang yang membantu menyumbang ke Teman Ahok dalam bentuk barang. Gula sama teh aja kami disumbang," ujar dia.
(Baca juga: "Teman Ahok": Kalau Kami Terima Dana Rp 30 Miliar, Kami Beli Satu Gerbong Kereta)
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016) siang.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.
Tudingan tersebut telah dibantah staf Gubernur DKI Jakarta Basuki, Sunny Tanuwidjaja.
Sementara itu, pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi, menantang Junimart untuk membuktikan ucapannya. (Baca juga: Ini Jawaban Hasan "Cyrus" Disebut Junimart Terima Rp 30 Miliar dari Pengembang untuk "Teman Ahok")