JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir satu tahun sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk putus hubungan dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.
Pemprov DKI melayangkan SP 1 kepada dua perusahaan tersebut pada 25 September 2015. Tak sampai di situ, Pemprov kemudian melayangkan SP 2 pada 27 November 2015.
SP 2 ini sedianya diikuti dengan SP 3. Seharusnya, SP 3 tersebut dikirimkan sekitar bulan Desember 2015. Namun, SP 3 tidak juga diterbitkan hingga memasuki tahun 2016.
Pemprov DKI ingin memutus kontrak dengan dua pengelola TPST Bantargebang tersebut karena dinilai wanprestasi.
PT Godang Tua Jaya memiliki kewajiban untuk membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), sebuah teknologi untuk menghasilkan energi listrik dari sampah. Namun, sampai saat ini, kewajiban itu belum dipenuhi.
(Baca juga: Pengelola Bantah Tutup TPST Bantargebang)
Masalah lainnya adalah soal tipping fee yang harus dikeluarkan Pemprov DKI untuk PT Godang Tua Jaya setiap tahunnya.
Sebanyak 20 persen tipping fee tersebut kemudian diserahkan PT Godang Tua Jaya ke Pemkot Bekasi untuk digunakan sebagai dana community development. Sisanya kemudian dibagi dua dengan PT NOEI untuk operasional.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan tipping fee tersebut langsung dimasukkan ke kas daerah Pemkot Bekasi.
Dihadang Yusril
Rencana penerbitan SP 3 untuk pengelola TPST Bantargebang tersebut tertunda berbulan-bulan.
PT Godang Tua Jaya menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka. Mereka tidak terima akan diputus kontraknya.
Sebab, menurut mereka, Pemprov DKI juga wanprestasi. Hal ini tampak dari volume sampah DKI Jakarta ke Bantargebang yang bertambah tiap tahunnya.
"Dalam lampiran perjanjian disebutkan bahwa jumlah sampah yang diantarkan ke Bantargebang akan mengalami penurunan secara signifikan," kata Yusril di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang: Kami Tidak Pernah Dianggap oleh Pak Ahok)
Sedianya, menurut pihak PT Godang Tua Jaya, sampah DKI yang masuk ke Bantargebang menurun pada tahun 2012-2015 menjadi 3.000 ton sampah per hari.
Setelah tahun 2015 dan seterusnya, jumlah sampah akan turun sampai 2.000 ton per hari. Namun, menurut Yusril, kesepakatan itu tidak direalisasikan.