Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Pengambilalihan Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang oleh Pemprov DKI

Kompas.com - 24/06/2016, 06:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir satu tahun sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk putus hubungan dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

Pemprov DKI melayangkan SP 1 kepada dua perusahaan tersebut pada 25 September 2015. Tak sampai di situ, Pemprov kemudian melayangkan SP 2 pada 27 November 2015.

SP 2 ini sedianya diikuti dengan SP 3. Seharusnya, SP 3 tersebut dikirimkan sekitar bulan Desember 2015. Namun, SP 3 tidak juga diterbitkan hingga memasuki tahun 2016.

Pemprov DKI ingin memutus kontrak dengan dua pengelola TPST Bantargebang tersebut karena dinilai wanprestasi.

PT Godang Tua Jaya memiliki kewajiban untuk membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), sebuah teknologi untuk menghasilkan energi listrik dari sampah. Namun, sampai saat ini, kewajiban itu belum dipenuhi.

(Baca juga: Pengelola Bantah Tutup TPST Bantargebang)

Masalah lainnya adalah soal tipping fee yang harus dikeluarkan Pemprov DKI untuk PT Godang Tua Jaya setiap tahunnya.

Sebanyak 20 persen tipping fee tersebut kemudian diserahkan PT Godang Tua Jaya ke Pemkot Bekasi untuk digunakan sebagai dana community development. Sisanya kemudian dibagi dua dengan PT NOEI untuk operasional.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan tipping fee tersebut langsung dimasukkan ke kas daerah Pemkot Bekasi.

Dihadang Yusril

Rencana penerbitan SP 3 untuk pengelola TPST Bantargebang tersebut tertunda berbulan-bulan.

PT Godang Tua Jaya menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka. Mereka tidak terima akan diputus kontraknya.

Sebab, menurut mereka, Pemprov DKI juga wanprestasi. Hal ini tampak dari volume sampah DKI Jakarta ke Bantargebang yang bertambah tiap tahunnya.

"Dalam lampiran perjanjian disebutkan bahwa jumlah sampah yang diantarkan ke Bantargebang akan mengalami penurunan secara signifikan," kata Yusril di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang: Kami Tidak Pernah Dianggap oleh Pak Ahok)

Sedianya, menurut pihak PT Godang Tua Jaya, sampah DKI yang masuk ke Bantargebang menurun pada tahun 2012-2015 menjadi 3.000 ton sampah per hari.

Setelah tahun 2015 dan seterusnya, jumlah sampah akan turun sampai 2.000 ton per hari. Namun, menurut Yusril, kesepakatan itu tidak direalisasikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com