Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mantan Sopir Blue Bird Ditunda, Pengacara Anggap Hakim Tak Serius

Kompas.com - 28/06/2016, 18:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016) ini, menunda sidang kasus Feriyanto, mantan supir taksi Blue Bird, yang didakwa memprovokasi saat demo angkutan umum menolak keberadaan taksi online pada Maret lalu melalui akun Facebook-nya.

Sidang hari ini agendanya seharunya pembacaan eksepsi dari Feriyanto, setelah sebelumnya pada pekan lalu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

"Harusnya sidang ini hari Kamis. Namun sidang sebelumnya hakim bilang Selasa. Akhirnya kami sepakat diambil jalan tengah, kami putuskan hari Rabu. Jadi hanya kendala teknis saja," kata Jaksa Penuntut Umum Ibnu Suud di Pengadilan Jakarta Selatan..

Sementara itu, kuasa hukum Feriyanto, Riesqi Rahmadiansyah menyebut tertundanya sidang adalah bentuk ketidakseriusan hakim.

"Ditunda sudah kedua kali. Pertama saat dakwan dan sekarang mau eksepsi seperti ini. Ini bukti ketidakseriusan dari hakim," kata Riesqi.

Jaksa telah membacakan dakwaan terhadap Feriyanto pada Kamis lalu. Dalam dakwaan jaksa menyebut Feriyanto melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik dan Transaksi Elektronik. Feriyanto juga didakwa melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Riesqi berargumen bahwa kliennya dikriminalisasi akibat pertarungan kepentingan perusahaan transportasi yang saling mengumpulkan massa untuk unjuk rasa.

"Dakwaan jaksa tidaklah sesuai dengan pasal 143 KUHAP, jaksa tidak cermat dan tidak jelas dalam mengurai fakta yang ada, karena memang aksi pada tanggal 22 Maret 2016 tidak ada aksi anarkis dan aksi tersebut aksi damai, bahkan direspon baik oleh Presiden Jokowi," kata Riesqi.

Pembacaan eksepsi Feriyanto rencananya akan dijadwalkan Rabu besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com