Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan Cengkareng Barat Sepi Peminat

Kompas.com - 12/07/2016, 22:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada DKI 2017 di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat sepi peminat.

Staf Kasi Pemerintahan Kelurahan Cengkareng Barat, Soebirin mengatakan, sejak dibuka pada 22 Juni lalu, hingga Selasa (12/7/2016) sore, jumlah masyarakat yang mendaftar menjadi anggota PPS yang terdaftar di Kelurahan Cengkareng hanya sebanyak enam orang.

Soebirin tidak mengetahui alasan sedikitnya peminat menjadi anggota PPS. Padahal sejumlah pemberitahuan seperti spanduk hingga pamflet di mading di kelurahan telah disebar untuk menarik minat warga.

"Sejak dibuka, menurut catatan kelurahan masih enam orang sampai saat ini. Kurang tahu kenapa sedikit. Yang mau memang segitu," ujar Soebirin kepada Kompas.com di Kelurahan Cengkareng Barat, Selasa sore.

Meski begitu, jumlah pendaftar PPS di Kelurahan Cengkareng Barat, kata Soebirin, lebih baik dibanding dengan sejumlah kelurahan yang ada di Jakarta Barat. Jumlah itu juga sudah melampaui batas minimal pendaftar yang bisa diajukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan.

Jumlah itu, juga menurut Soebirin, stagnan dibanding jumlah PPS yang mendaftar pada Pilkada 2012 lalu.

"Dibanding kelurahan lain, di Cengkareng Barat lebih banyak. Kalau di sana (kelurahan lain) ada yang dua, tiga. Susah nyarinya. Kalau peningkatannya, ya stagnan lah dibanding waktu jaman Jokowi (sewaktu terpilih menjadi Gubernur DKI 2012)," ujar Soebirin.

Pendaftaran anggota PPS untuk Pilkada DKI 2017 dibuka hingga 14 Juli atau besok lusa. Sebelumnya, pendaftaran hanya sampai 27 Juni. Sejumlah syarat menjadi anggota PPS diantaranya, pendaftar merupakan warga negara Indonesia, maksimal berumur 25 tahun, tidak menjadi anggota partai politik dengan surat pernyataan dalam jangka waktu lima tahun.

Calon anggota PPS juga wajib melampirkan surat penyataan dari partai politik bahwa tidak lagi menjadi anggota partai politik. Tidak menjadi tim sukses dalam jangkwa waktu lima tahun. Dan minimal memiliki jenjang pendidikan SLTA atau sederajat. (Baca: PPS Jadi Ujung Tombak Validitas Data Dukungan Perseorangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com