TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Tangerang Cipriana Murbihastuti mengaku tidak tahu apa alasan terpidana mati Merry Utami dipindah dari tempatnya ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.
Sebelumnya, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris, mengatakan hanya menerima Merry dan tidak tahu mengapa dia dipindahkan.
"Untuk masalah MU (Merry Utami) kamipun hanya menjalankan perintah dari pimpinan untuk memindahkan yang bersangkutan ke Nusakambangan," kata Murbihastuti atau yang biasa dipanggil Tuti kepada Kompas.com, Senin (25/7/2016).
Menurut Tuti, Merry telah menjalani masa hukumannya hampir 15 tahun. Merry dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena kedapatan membawa 1,1 kilogram heroin di Bandara Soekarno-Hatta.
Vonis hukuman mati untuk Merry dijatuhi pada tahun 2003 silam. Adapun selama berada di dalam lapas, Merry dinilai telah berkelakuan baik.
Bahkan, dalam beberapa hal, Merry dianggap telah menjadi panutan bagi narapidana lainnya di dalam Lapas Wanita Klas IIA Tangerang.
"Yang bersangkutan berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan rohani, sehari-hari bekerja di bagian penjahitan, mengajar koor untuk sesama warga binaan dan ikut kegiatan teater yang ada di dalam lapas," ujar Tuti.
"Dia juga punya kepandaian masak dan di bidang kecantikan. Yang bersangkutan termasuk salah satu panutan bagi warga binaan lainnya," ucap Tuti.
Merry telah dibawa dari Lapas Wanita Klas IIA Tangerang dan tiba di Nusakambangan pada Minggu (24/7/2016).
Merry dibawa menuju Nusakambangan menggunakan bus Transpas yang tiba di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan di Cilacap pada pukul 04.30 WIB. Merry dikawal oleh personel Brimob hingga tiba di Nusakambangan.