Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Kematian Mirna Dilanjutkan 3 Agustus

Kompas.com - 28/07/2016, 17:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Majelis hakim menunda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Kamis (28/7/2016) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang adalah penyidik Polsek Tanah Abang.

"Sidang ditunda sampai tanggal 3 Agustus 2016, Rabu depan. Jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang yang bersaksi memindahkan sisa es kopi vietnam dari gelas ke botol," kata ketua majelis hakim Kisworo sambil mengetuk palu tiga kali.

Sebelum sidang ditunda, JPU dan kuasa hukum Jessica selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna sempat berdebat tentang barang bukti yang berbeda. Perdebatan diawali dari keberatan kuasa hukum tentang keterangan barang bukti di BAP (berita acara pemeriksaan) yang menyatakan ada dua gelas dan satu botol sebagai barang bukti.

"Di BAP jelas disebutkan, BB (barang bukti) satu gelas isi kopi bersianida, BB dua gelas isi kopi pembanding, BB tiga botol tempat kopi sianida dari gelas dituang. Ini kenapa yang dihadirkan dua botol dan satu gelas?" tutur salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kepada majelis hakim.

Menanggapi hal itu, JPU mengungkapkan bahwa saksi-saksi sudah menjelaskan kenapa akhirnya yang dihadirkan bukan dua gelas satu botol, melainkan dua botol satu gelas. JPU juga menjelaskan dua botol dan satu gelas yang dihadirkan di persidangan sudah sempat dites dan diamankan di Puslabfor Polri.

"Keberatan, yang mulia. Tadi sudah dijelaskan perjalanan gelas dan botol sampai di Puslabfor Polri. Awalnya memang dua gelas satu botol, satu gelas isi sianida satu gelas pembanding. Tapi saksi Johanes disuruh manajer Devi pindahin kopi isi sianida ke botol. Jadi yang dibawa ke Puslabfor adalah satu gelas yang awalnya isi kopi sianida, botol isi kopi sianida, dan satu botol isi kopi pembanding," ujar anggota JPU Sandhy Handika.

Sandhy menjelaskan, setelah Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa, manajemen kafe Olivier langsung minta dibuatkan kopi pembanding, yakni es kopi vietnam yang baru.

Kopi pembanding dari gelas itu yang kemudian dituang ke botol juga, sehingga gelas berisi kopi pembanding tidak dijadikan barang bukti.

Kompas TV Soal Salinan Rekening, Kuasa Hukum Jessica Serahkan Pada Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com