JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu manajer Olivier, Devi, bersaksi Jessica Kumala Wongso harus disuruh terlebih dahulu untuk menolong Wayan Mirna Salihin usai minum es kopi vietnam, Januari 2016 lalu.
"Betul, yang mulia. Saya sampai harus minta ke Jessica buat nolongin Mirna. Padahal temannya, Hani, sudah panik. Pas saya mau cek denyut nadi Mirna, kehalang badan Jessica juga," kata Devi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Setelah Devi selesai bersaksi, majelis hakim menanyakan kepada Jessica apakah ada tanggapan terkait hal tersebut.
"Keberatan, yang mulia. Saya sendiri yang menolong Mirna, tidak disuruh dulu baru tolong," kata Jessica.
Keterangan saksi lain yang adalah pelayan kafe, Sari, dibantah oleh Jessica. Menurut Sari, ketika dia menghampiri Jessica di meja nomor 54, sempat berbincang tentang rasa cocktail pesanan Jessica.
"Apakah (cocktail) terlalu strong, Kak? Saya nanyanya begitu," kata Sari.
Menurut Sari, Jessica menjawabnya dengan menyatakan cocktail pesanannya tidak terlalu strong. Sari pun menjawab lagi.
"Oh, berarti Kakak suka yang spirit (jenis cocktail dengan kadar alkohol tinggi), ya?" ucap Sari.
"Saya tidak bicara seperti itu," sebut Jessica secara terpisah.
Majelis hakim sempat menanyakan apakah saksi tetap pada keterangannya setelah mendapat keberatan dari Jessica. Kedua saksi tersebut tetap pada keterangan awalnya.