Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bogor Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Kompas.com - 03/08/2016, 06:22 WIB

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan yang akan membantu tugas pemerintah dalam pengawasan keimigrasian.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, usai mengukuhkan Timpora kecamatan, Selasa (2/8/2016), mengemukakan bahwa regulasi bebas visa yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini membutuhkan adanya pengawasan keimigrasian yang intensif terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Tanah Air.

"Berdasarkan data yang ada, jumlah warga negara asing dengan kedatangan imigran memiliki kencenderungan paling besar, jauh lebih meningkat," katanya.

Ia mengatakan, Kota Bogor memiliki cakupan wilayah lebih kecil dibanding Kabupaten Bogor, sehingga dapat meningkatkan pengawasan keamanan terhadap warga negara asing.

"Semoga Timpora di tingkat kecamatan mampu menjalankan tugas. Mampu mengarahkan warga negara asing agar memberikan manfaat sebesar-besarnya tidak hanya menjadi beban masyarakat," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Bogor Herman Lukman menyebutkan, Timpora dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, serta melalukan operasi gabungan baik yang sifatnya insidental maupun khusus.

Ia mengatakan, data warga asing yang masuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor sepanjang 2016 jumlahnya mencapai 1.776 orang. Rinciannya 611 orang izin tinggal kunjungan (ITK), 1.126 izin tinggal terbatas (ITAS), dan 39 izin tinggal tetap (ITAP).

"Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu yang mencapai 3.736 orang dengan rincian 1.378 ITK, 2.264 ITAS dan 94 ITAP. Sedangkan jumlah imigran gelap yang masuk mencapai 1.449 orang," katanya.

Dengan melihat angka tersebut, kata dia, maka agar lebih mengawasi keberadaan warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Imigrasi di wilayah membantuk Timpora.

Menurut Lukman, kebijakan bebas visa bagi 169 negara harus diimbangi dengan kewaspadaan petugus mulai dari pusat hingga wilayah terendah di kecamatan dan kelurahan.

"Kerja nyata yang terkoordinasi antar instansi diharapkan dapat menangkal ekses negatif dari kedatangan WNA ini, dan agar tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan orang asing di Tanah Air," kata dia.

Ia menambahkan, selain untuk pengawasan, Timpora dibentuk dengan tujuan mendapatkan data permasalahan yang aktual serta perkembangan terhadap keberadaan orang asing yang ada di wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com