JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) F (16) dan RM (14) ditangkap lantaran membacok pelajar SMP lainnya bernama Bagus Wisnu (13). Akibat tebasan senjata tajam, Bagus menderita luka bacokan sepanjang lima sentimeter di tangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/8/2016) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua orang pelajar yang diduga pelaku sedang berboncengan sepeda motor Honda Beat B 3027 SKI melintas di Jalan Timbul, Cipedak mengarah ke Jalan M Kafi 1.
"Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang duduk bergerombol dengan teman-temannya, sambil membawa parang sambil diayun-ayunkan dan mengenai tangan korban," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2016).
Awi menjelaskan, setelah melakukan aksi tersebut, keduanya langsung melarikan diri. Namun, polisi yang melihat kejadian tersebut mengejar menangkap mereka.
"Kemudian pelaku dan korban diamankan ke Polsek Jagakarsa. Sementara korbannya langsung dilarikan ke RS Zahir," ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Jagakarsa. Dari tangan kedua pelajar tersebut polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang.
Atas perbuatannnya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Luka dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.