Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Persoalkan Volume Satu Kali Mirna Sedot Es Kopi Vietnam

Kompas.com - 03/08/2016, 19:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempersoalkan volume satu kali Wayan Mirna Salihin menyedot es kopi vietnam menggunakan sedotan dalam persidangan Jessica Kumala Wongso, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Dalam uji coba, ahli toksikologi memakai volume normal kopi dalam satu kali sedotan sebesar 20 mililiter (ml). Jumlah itu dipakai setelah dilakukan uji coba oleh staf Laboratorium Toksikologi Forensik.

Adapun jumlah itu dipakai ahli toksikologi untuk menghitung sianida dalam satu sedotan kopi. Hasilnya, dalam 20 ml cairan kopi yang diminum, terdapat 297,6 miligram (mg) Natrium Sianida.

Sementara untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna hanya butuh 171,2 mg Natrium Sianida.

"Apakah sama sedotan saya dengan Hani? Mungkin orang lain sedotannya beda," kata Otto kepada saksi ahli dari Forensik Polri, Nursamran Subandi, PN Jakarta Pusat, Rabu.

Nursamran pun menerangkan bahwa 20 ml berdasar percobaan. Ia menegaskan tak mungkin melakukan uji coba pada 1.000 orang untuk menyedot. Otto pun kembali bertanya apakah dalam satu kali sedotan bisa kurang dari 20 ml. (Baca: Sianida di Kopi Mirna Dimasukkan Rentang Pukul 16.30 hingga 16.45 WIB)

"Bisa saja. Tapi tidak didukung fakta. Kopi ini sudah sampai di lambung korban. Buktinya tadi duluan pada saksi dokter forensik. Bahwa terjadi pengisikan di lambung," kata Nursamran.

Namun, bila satu kali sedotan sekitar 5 mililiter hingga 10 ml baru sampai leher. Namun, dalam kasus Mirna, Nursamran menemukan 0,2 mg per liter sianida dalam lambung Mirna.

"Berarti besar sekali (volume satu kali sedotan) sudah sampai lambung tadi," kata Nursamran. (Baca: Sianida yang Masuk ke Dalam Es Kopi Vietnam yang Diminum Mirna Sebesar Bongkahan Kristal)

Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli Toksikologi: Sianida Dalam Gelas Mirna Ada 5 Gram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com