Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sianida di Kopi Mirna Dimasukkan Rentang Pukul 16.30 hingga 16.45 WIB

Kompas.com - 03/08/2016, 18:25 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru soal kematian Wayan Mirna Salihin kembali terungkap dalam persidangan Jessica Kumala Wongso, Rabu (3/8/2016). Hasil simulasi dari ahli toksikologi forensik, sianida dimasukkan dalam es kopi vietnam Mirna rentang sekitar pukul 16.30 hingga 16.45 WIB.

Dalam kesaksian ahli toksikologi forensik Polri, Nursamran Subandi, disebutkan bahwa dilakukan pengujian es kopi vietnam bersianida. Dalam pengujian itu, komponen cairan kopi yang diuji sama dengan kopi barang bukti.

Selain itu, kata Nursamran, konsentrasi anion sianida di dalam cairan kopi yang diuji sama dengan konsentrasi awal pada saat pelaku menambahkan natrium sianida (NaCN) ke dalam kopi.

Saat pengujian, katanya, kondisi penyimpanan cairan kopi yang diuji sama dengan kondisi penyimpanan cairan kopi barang bukti. Dalam waktu 0 jam, konsentrasi anion sianida 9.880 miligram per liter.

Setelah dilakukan pengukuran, untuk mencapai konsentrasi anion sianida 7.900 miligram per liter sesuai dengan barang bukti (BB) II minuman es kopi vietnam dalam botol, diperlukan waktu sekitar 90 jam 9 menit 36 detik. (Baca: Sianida yang Masuk ke Dalam Es Kopi Vietnam yang Diminum Mirna Sebesar Bongkahan Kristal)

Saat itu, pengukuran dilakukan pada Minggu (10/1/2016) pukul 10.30 siang. Sehingga bila ditelusuri ke belakang dan sesuai dengan waktu pengukuran, katanya, maka dapat ditentukan bahwa natrium sianida oleh pelaku ke dalam minuman kopi Mirna pada Rabu (6/1/2016) pukul 16.00 lewat 39 menit lewat 36 detik.

"Tapi namanya perhitungan. Setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 sampai 16.45," kata Nursamran. (Baca: Ahli Toksikologi Forensik: Pelaku Ini Cukup "Smart", Yang Mulia)

Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Ahli Toksikologi: Sianida Dalam Gelas Mirna Ada 5 Gram
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com