Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot: Di Lion Air Kami Dikontrak 5-20 Tahun, jika Mundur Bayar Denda hingga Rp 7 Miliar

Kompas.com - 07/08/2016, 12:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat dari perusahaan tempat kerjanya menyebutkan, maskapai penerbangan itu tidak pernah mengangkat pilotnya menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata mereka, pilot dikontrak dalam waktu lama.

Jika mengundurkan diri, para pilot harus membayar penalti yang besaran maksimalnya mencapai Rp 7 miliar.

Pernyataan itu disampaikan salah satu pilot, Mario Hasiholan, terkait alasan mereka melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei 2016.

Menurut Mario, aksi yang mereka lakukan saat itu merupakan bentuk protes atas perlakuan Lion Air yang dianggap tidak memberlakukan pekerjanya dengan layak.

"Tidak pernah ada pengangkatan karyawan tetap. Status kami adalah pegawai kontrak dengan tenggang waktu 5-20 tahun dengan penalti Rp 500 Juta-7 miliar. Penaltinya tidak berlaku surut," kata Mario di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Mario mencontohkan klausul kontrak pilot yang menandatangi kontrak pada 2015. Dalam klausul itu disebutkan bahwa kontrak berlaku sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 11 Agustus 2033, 18 tahun dia diikat.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13 2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bisa keluar," ujar Mario.

Menurut Mario, aksi pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot. Ia menyebut para pilot marah dan kondisi itulah yang dianggapnya menjadi latar belakang aksi menundang terbang pada hari itu.

"Yang dilalukan pilot pada 10 Mei adalah keputusan untuk menunda terbang. Karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot bisa mengganggu keselamatan penerbangan," ucap Mario.

Sejauh ini belum ada tanggapan daripihak Lion Air terkait pernyataan para pilot tersebut.

Selain dipecat, 14 pilot yang melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei diketahui dilaporkan manajemen Lion Air ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com