JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Jamaludin Amran mengibaratkan dirinya seperti terpidana mati Freddy Budiman. Pasalnya dia gagal maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia merasa seperti dieksekusi mati.
"Ini laksana Freddy Budiman yang divonis hukuman mati," kata Jamaludin di kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (7/8/2016).
Jamaludin gagal menyerahkan persyaratan dukungan calon perseorangan kepada KPU DKI Jakarta. Hingga KPU DKI Jakarta menutup penerimaan persyaratan, Jamaludin tak juga menyerahkan persyaratan dukungan.
Selain itu, ia juga tak mengikutsertakan Armen Rustam Effendi sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping dirinya ke KPU DKI Jakarta.
"Ada permintaan terakhir yang mau saya sampaikan, tanya dong apa permintaan terakhir saya," kata Jamaludin kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.
"Silakan, monggo Pak," kata Sumarno menjawab permintaan Jamaludin.
Jamaludin pun menceritakan awal mulanya ia berniat maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia berharap ada warga asli Betawi yang menjadi gubernur DKI Jakarta.
Setelah itu, ia menceritakan perjuangannya menuju kantor KPU DKI Jakarta. Pria yang menggunakan pakaian khas pendekar Betawi itu sempat terjebak macet dan akhirnya ia membayar orang untuk mengantarkannya ke KPU DKI Jakarta.
"Minimal saya diterima untuk mendaftar (calon perseorangan). Kalau diterima alhamdulillah, kalau enggak diterima ya Anda (Komisioner KPU DKI Jakarta) pulang lewat mana? Anak Betawi kan kalau enggak diturutin bakal cegat pulang. Eh saya bercanda ding, maksudnya cegat minta ongkos pulang," kata Jamaludin tertawa.
Mendengar itu, Sumarno memahami perjuangan Jamaludin. Namun di sisi lain KPU DKI Jakarta harus menegakkan aturan yang sudah ada. Sebab, lanjut dia, hal ini merupakan bagian sumpah jabatan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada.
"Mohon maaf dan terima kasih. Kami berharap ada kesempatan lain selain di sini (Pilkada DKI Jakarta 2017)," kata Sumarno.
Jamaludin yang didampingi beberapa timnya pun keluar dari kantor KPU DKI Jakarta dengan pasrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.