Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Kasus Vaksin Palsu Kecewa RS Harapan Bunda Mangkir dari Sidang

Kompas.com - 11/08/2016, 14:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua kasus vaksin Maruli Silaban (37), yang menggugat Rumah Sakit Harapan Bunda, Kementerian Kesehatan, BPOM dan Dokter M kecewa karena para tergugat tidak hadir mengikuti sidang.

Maruli melihat para pihak tidak beritikad baik dengan panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyidangkan kasus tersebut.

"Kekecewaan kami sebagai orangtua sebenarnya tindakan pihak rumah sakit ini tidak kooperatif. Hari ini juga mereka tidak hadir di pengadilan. Termasuk Kementerian Kesehatan, BPOM dan dokter M," kata Maruli, usai sidang di ruang Koesoemah Atmadja di PN Jakarta Timur, Kamis (11/8/2016).

Maruli berharap, empat tergugat itu dapat hadir pada sidang selanjutnya Kamis (25/8/2016).

"Semoga pada sidang yang akan datang semua pihak itu harus hadir," ujar Maruli.

Empat pihak itu digugat karena dianggap melanggar Pasal 1365 juncto Pasal 1367 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan. Kuasa hukum Maruli, Rony Eli Hutahaean juga kecewa para tergugat mangkir.

"Pada sidang pertama ini kami sangat kecewa atas sikap yang tidak kooperatif tergugat," ujar Ronny.

Apalagi, surat panggilan sudah dikirim pengadilan dan dua tergugat di antaranya sudah mengonfirmasi menerima surat tersebut. Dirinya meminta para tergugat serius menanggapi panggilan pengadilan.

Sebelumnya, sidang kasus vaksin palsu itu ditunda oleh hakim sampai dua pekan ke depan. Pasalnya, para pihak tergugat yakni RS Harapan Bunda (Harbun), Dokter M dari rumah sakit tersebut, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak hadir alias mangkir.

Hakim Ketua Novvry Tammy yang memimpin sidang mengawali dengan menanyakan kehadiran para pihak baik penggugat atau tergugat. Penggugat Maruli Silaban yang diwakili empat pengacaranya hadir. Namun, empat pihak tergugat tersebut di atas, tidak satupun hadir.

Novvry menyatakan, dari surat panggilan pengadilan yang dilayangkan ke empat pihak itu, hanya RS Harbun dan Dokter M yang mengonfirmasi telah menerima surat panggilan. Namun, kedua pihak tidak hadir pada sidang. Sedangkan Kemenkes dan BPOM belum mengkonfirmasi surat panggilan dan juga tidak hadir di pengadilan.

"Kementerian Kesehatan sudah dipanggil tapi release-nya belum datang, BPOM juga sudah dipanggil tapi release-nya belum datang," kata Novvry di ruang sidang. (Baca: Mediasi Buntu, Orangtua Pasien Korban Vaksin Palsu Kecewa pada Manajemen RS Harapan Bunda)

Untuk itu, hakim menyatakan akan memanggil ulang semua tergugat pihak seluruhnya. Pemanggilan akan dilakukan melalui delegasi PN Jakarta Timur.

"Untuk memanggil mereka kami tidak bisa, jadi harus pakai delegasi, dua minggu dari sekarang ya," ujar Novvry.

Karena para pihak tergugat tidak hadir, hakim menutup sidang dan memutuskan menunda sidang sampai Kamis (25/8/2016).

Kompas TV RS Harbun Digugat ke Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com