JAKARTA, KOMPAS.com - Rahmat (46), pedagang di sebuah pasar di Koja, Jakarta Utara, ditangkap tim buru sergap (buser) Polsek Cilincing Jakarta Utara karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap CAW (23), pegawai swasta yang tinggal Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara.
Rahmat diketahui sebagai teman dari paman CAW.
Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto, Jumat (12/8/2016), menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 28 Juli lalu saat CAW tengah berada di rumah menunggu temannya, Darmono (31) untuk menemaninya mencari tempat kos ke Jakarta Selatan.
Saat sedang menunggu itu, tiba-tiba Rahmat datang dan masuk ke dalam rumah CAW. Rahmat masuk secara diam-diam. Ketika melihat korban sendirian di dalam rumah, Rahmat langsung membekap mulut CAW dari belakang.
Rahmat langsung menjatuhkan CAW ke lantai. Menurut pengakuan CAW, saat dijatuhkan, Rahmat meremas bagian tubuhnya. Namun CAW melawan.
"Pelapor melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan diri dari pelaku," ujar Supriyanto
Saat Rahmat melakukan aksinya itu, Darmono tiba di rumah dan mendengar ada suara teriakan. Darmono langsung masuk dan segera menolong CAW.
Saat mendengar ada kegaduhan itu, sejumlah warga langsung mengerubungi rumah CAW.
"Karena tahu warga sudah mengepung rumah pelapor, pelaku tidak mau keluar. Selanjutnya polisi datang dan langsung mengamankan pelaku" kata Supriyanto.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.