Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku sebagai Dirut Perikanan Indonesia, J Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 13/08/2016, 08:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
J (30), diciduk polisi lantaran menipu korbannya, R, senilai Rp 125 juta. Dalam menjalankan aksi penipuannya, J, mencatut nama Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Syahril Japarin.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku mencari data diri Syahril dari internet. Dari data yang dikumpulkan pelaku, diketahui Syahril pernah menjalin kerja sama dengan korban dalam bidang perikanan.

Pelaku lalu memulai aksinya dengan menelepon korban. Nomor telepon tersebut didapat pelaku dengan cara menelepon dan memintanya dari kantor korban.

Kemudian, pelaku menghubungi nomor telepon pribadi korban dengan mengaku sebagai staf Syahril. Ia meminta korban untuk menghubungi Syahril di nomor telepon barunya.

"Pelaku mengganti SIM card yang baru dan menjalankan peran sebagai Syahril. Dalam percakapan dengan korban, tersangka mengatasnamakan Syahril lalu meminjam uang sebesar Rp 125 juta kepada korban," ujar Hendy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2016).

Korban pun percaya, lalu mentransferkan uang secara bertahap ke rekening atas nama Winda Rahmawati milik tersangka lainnya, B, yang saat ini masih diburu (DPO). Pelaku berjanji kepada korban akan melunasi utangnya pada 10 Agustus 2016.

Namun, pelaku tidak melunasi utang itu sampai waktu yang dijanjikan. Akhirnya korban, atas nama R, melapor ke Polda Metro Jaya.

"Pada saat korban melaporkan ke pihak kepolisian, kami sarankan untuk terus komunikasi dengan pelaku. Sehingga tim Unit 1 berhasil menangkap pelaku di Bandung," kata Hendy.

Dari hasil kejahatan tersebut, J mendapat uang senilai Rp 100 juta, sedangkan diberi upah sebesar Rp 25 juta.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu B untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan J kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com