Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Jadi Saksi Perdagangan Anak di Kafe Wilayah Sumbar Minta Perlindungan Komnas PA

Kompas.com - 06/09/2016, 17:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - M (48), orangtua dari R (16), remaja yang jadi korban perdagangan anak di sebuah kafe hiburan malam di Pasaman, Sumatera Barat, mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Orangtua R berharap mendapat perlindungan Komnas PA terkait kasus anaknya.

(Baca juga: Pemilik Karaoke Ini Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur)

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, R saat ini menjadi salah satu dari tiga saksi dugaan perdagangan anak untuk diekploitasi menjadi pekerja tempat hiburan malam di Pasaman.

Selain R, korban lainnya adalah D (12) dan A (18). Keluarga R dan seorang korban lain sudah membuat pengaduan ke Komnas PA Sabtu (3/9/2016).

"Dua orang pamannya sudah minta supaya Komnas memberikan perlindungan pada dua korban dan satu saksi kunci," kata Arist, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/9/2016).

Arist mengatakan, R merasa perlu mendapat perlindungan karena ia dan dua temannya itu merupakan saksi kunci yang bisa membongkar sindikat perdagangan anak di kafe di Sumatera Barat tersebut.

Apalagi, lanjut dia, pihak Kepolisian baru menangkap satu pelaku, yakni mami kafe tersebut berinisial B.

"B yang ditangkap ini baru eksekutor, belum melibatkan atasnya. Ini jaringan yang sistematis dan serius. Yang ingin kita sampaikan saksi kunci dan korban ini harus diselamatkan," ujar Arist.

Selain B, diduga ada pelaku lainnya, yakni E. Diduga, E adalah kaki tangan B dalam merekrut remaja perempuan dari Jakarta.

"Jaringan di Jakarta si E itu masih berkeliaran. Kami berharap polisi kembangkan lagi. E ini anak kandung dari B," ujar Arist.

Ia mengatakan, E berteman dengan A untuk merekrut remaja. Mereka mengiming-imingi para remaja tersebut pekerjaan.

A lalu menawarkan D pekerjaan. Namun, D kemudian mengajak R untuk ikut bersamanya.

Baik A, D, dan R sama-sama tidak diberitahu kerjaan seperti apa yang akan mereka jalani.

Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) di Sumbar, Mafrizal, mengatakan bahwa E memberikan janji pekerjaan yang menggiurkan bagi korban.

Sebelum membawa tiga korban ke Pasaman, E tidak memberitahu bakal mempekerjakan tiga korban di kafe.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com