Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Apa Penjabat Gubernur dari Kemendagri Bisa Tanda Tangani RAPBD?

Kompas.com - 14/09/2016, 14:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan peran penjabat gubernur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya akan memimpin DKI Jakarta selama Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta cuti kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Djarot mengaku tidak mengetahui apakah penjabat gubernur tersebut dapat mengambil kebijakan strategis atau tidak.

"Nah, sekarang pertanyaannya, bisa enggak penjabat gubernur dari Kemendagri ini menandatangani RAPBD (rancangan anggaran pendapatan belanja daerah) dengan DPRD, padahal jabatan kami masih ada sampai Oktober 2017," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2016).

RAPBD DKI 2017 ditargetkan disahkan pada Desember 2016. Hanya saja, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, petahana yang resmi terdaftar pada pilkada wajib cuti untuk kampanye selama empat bulan.

Masa kampanye pada pilkada serentak 2017 telah ditetapkan mulai dari Oktober 2016 hingga Februari 2017. Itu artinya, pengesahan RAPBD 2017 dilaksanakan pada masa kampanye.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana maju kembali sebagai calon gubernur. Begitu pula dengan Djarot jika dia ditugaskan oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Apa penjabat gubernur juga bisa mengikuti alur berpikirnya? Apalagi kalau Sekda juga maju (pada Pilkada DKI 2017). Sekda-nya ganti, harus ditunjuk Plh (pelaksana harian) juga. Ini kan juga harus dipikirkan," kata Djarot.

Dia mengatakan, cuti seharusnya hanya dilaksanakan jika petahana ingin berkampanye. Saat tidak ingin berkampanye, petahana diizinkan untuk terus bekerja. Mekanisme semacam itu terjadi saat pilkada pada tahun-tahun sebelumnya.

Djarot kini menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 70 ayat 3 tentang aturan cuti kampanye bagi petahana.

"Bagaimana sekarang. MK masih diproses seperti apa. Kecuali kalau misalnya Kemendagri memperbolehkan penjabat gubernur menandatangani RAPBD," kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com