Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Ibu Penganiaya Anak Akan Dilimpahkan ke Polda Banten

Kompas.com - 07/10/2016, 13:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menangkap TSA (26), ibu yang menganiaya anaknya dan videonya viral di medsos, Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasusnya ke Polda Banten.

"Untuk kasusnya sendiri pelaku berada di Sukatani, Kabupaten Tangerang. Sekarang sudah masuk wilayah Banten dan secepatnya kami kirim berkasnya ke Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jumat (7/10/2016).

Tidak ditemukan pelanggaran pidana dalam pengunggahan video itu, polisi hanya akan mengusut kasus penganiayaannya. TSA terancam dipidana 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1).

TSA terekam menganiaya bayinya yang berusia 1 tahun 8 bulan dengan membekapnya menggunakan bantal kemudian menginjak-injak bantal tersebut. Penyiksaan yang terekam selama 16 detik itu dikirimkan TSA ke suaminya, MHD, yang tengah dipenjara di Lapas Salemba.

Lantaran panik, MHD mengunggahnya di media sosial agar segera ditelusuri pihak kepolisian. Polisi kemudian menelusuri nomor telepon yang disertakan dalam video dan menemukan lokasi TSA.

Akhirnya, TSA dibekuk pada Rabu (5/10/2016) di kawasan Pondok Gede, Bekasi. TSA mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang. (Baca: Ibu Penganiaya Anak yang Videonya Viral di Medsos Dibekuk Polisi)

TSA mengaku, saat itu ia sedang emosi dengan suaminya. TSA bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu lalu mengirimkannya kepada sang suami yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.

"TSA tidak ditahan, tapi dititipkan di rumah perlindungan Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Pemprov DKI Jakarta, nanti Polda Banten yang akan lakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Awi.

Kompas TV Polisi Tangkap Ibu Penyiksa Anak Kandungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com