Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Tempat Hiburan dan Risiko yang Diterima Pemprov DKI...

Kompas.com - 14/10/2016, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Isi dari perda tersebut salah satunya adalah pengetatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, termasuk diskotek.

Pengawasan yang dimaksud terkait peredaran narkoba di dalam diskotek.

(Baca juga: Ahok: Tidak Mungkin Pengelola Diskotek Tidak Tahu Ada Pemakai Narkoba)

Basuki, atau yang dikenal dengan nama Ahok, mengatakan bahwa dulu pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di diskotek sulit dilakukan.

Sebab, pihak pengelola baru bisa diberi sanksi setelah ketahuan adanya transaksi narkoba dalam diskoteknya. Di lain pihak, transaksi narkoba ini sulit dibuktikan.

Namun, aturannya telah berubah. Kini, pengelola diskotek bisa langsung diberi sanksi berupa penutupan dan pencabutan izin jika narkoba ditemukan di dalam diskotek.

Kendati demikian, masih ada toleransi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

Izin beroperasi diskotek tersebut baru akan dicabut apabila dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di dalam diskotek.

"Jadi yang saya bikin ini lebih kejam, ketahuan ada pemakai saja walaupun tidak ada transaksi, tutup langsung," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016).

Pada Kamis (14/10/2016), Pemprov DKI Jakarta menutup diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penutupan diskotek tersebut dilartarbelakangi penangkapan seorang anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengonsumsi narkoba di tempat itu pada Sabtu (8/10/2016) lalu.

(Baca juga: Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba)

Risiko Pemprov DKI

Penutupan diskotek ini bukan tanpa risiko. Pemprov DKI akan kehilangan sebagian penerimaan pajak yang berasal dari sektor hiburan.

Padahal, Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak dari sektor hiburan sebesar Rp 700 miliar pada 2016.

Meski demikian, Ahok mengaku tidak keberatan jika harus kehilangan pendapatan karena peraturan mengenai penutupan diskotek ini.

"Buat apa ada pendapatan daerah, tetapi generasi kamu mati konyol karena narkoba. Lebih baik enggak usah dapat duit. Toh kita enggak miskin-miskin amat di DKI," ujar Ahok.

Saat ini, beberapa diskotek sudah mendapatkan peringatan karena satu kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek tersebut.

Jika kedapatan untuk kedua kalinya, nasib tempat hiburan malam itu akan sama seperti diskotek Mille's.

Kata Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com