Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan-alasan Kuasa Hukum Agar Jessica Dibebaskan

Kompas.com - 21/10/2016, 06:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Dari penjabaran tim kuasa hukum dalam duplik tersebut, mereka mendapatkan beberapa kesimpulan. Pertama, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan bahwa es kopi vietnam yang diminum Mirna mengandung sianida.

Namun, hasil pemeriksaan Puslabfor Polri juga menyatakan bahwa tidak terdapat sianida dalam cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah kematiannya. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan, kedua hal tersebut tidak bisa diabaikan karena sama-sama hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.

"Sianida di dalam kopi dimasukkan setelah Mirna meninggal. Hanya itu alasan yang logis. Kalau ada sianida sebelum diminum, pasti ada sianida di tubuh korban," ujar Otto di dalam persidangan, Kamis malam.

Kedua, tidak adanya sianida di dalam tubuh Mirna berdasarkan hasil Pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan bahwa di dalam tubuh Mirna memang benar tidak ada sianida. Ketiga, adapun setelah beberapa hari ditemukan 0,2 miligram per liter sianida di dalam sampel lambung Mirna, Otto menyebut racun tersebut tidak masuk melalui mulut.

"Itu peristiwa pasca-kematian, post-mortem process, karena sudah masuk embalming (pemberian formalin) sehingga terjadi pembusukan atau mungkin karena makanan atau sianida asli," kata dia.

Keempat, adanya 0,2 miligram per liter sianida tidak langsung menunjukkan bahwa kematian Mirna disebabkan oleh racun tersebut. Otto menyebut adanya kemungkinan lain sepert penyakit.

Untuk memastikan penyebab kematian Mirna, tidak ada cara lain selain melakukan otopsi. Namun, jenazah Mirna tidak diotopsi.

"Semua ahli mengatakan, baik yang diajukan penuntut umum maupun penasihat hukum, termasuk Krishna Murti polisi, juga mengatakan no autopsy, no case, karena otopsi satu-satunya alat yang digunakan pengadilan untuk mengetahui matinya korban," ucap Otto.

Kesimpulan kelima, Otto menyatakan bahwa selain di lambung, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya sianida dan bio marker-nya yakni tiosianat. Oleh karena itu, Otto menyebut di dalam tubuh Mirna dipastikan tidak ada sianida.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Jessica menilai bahwa dokter forensik Slamet Purnomo, yang memeriksa Mirna, tidak menyimpulkan penyebab kematian Mirna berdasarkan hasil pemeriksaannya.

Slamet, kata Otto, membuat kesimpulan soal kematian Mirna karena merujuk keterangan ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi yang menyatakan kopi yang diminum Mirna mengandung sianida.

"Dia (Slamet) hanya merujuk pada Nursamran karena Mirna meminum 298 miligram per liter sianida. Sebagai ahli, dia tidak menyimpulkan hasil pemeriksaannya," tutur Otto. (Baca: Jelang Vonis, Hakim Binsar Tanya Kejujuran Jessica)

Kemudian, hingga saat ini, Puslabfor Polri disebut tidak pernah membuat visum et repertum yang merupakan hasil pemeriksaan. Persidangan juga hanya menyimpulkan kematian Mirna berdasarkan keterangan-keterangan.

"Hasil labkrim tidak pernah dibaca, dianalisa, sehingga kematian korban menjadi gantung sehingga tidak bisa dipastikan kematiannya karena apa," sebut Otto

Halaman:


Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com