Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Anggap Pelapornya ke Polisi Hanya Pengacara Yunior yang Ingin Masuk Televisi

Kompas.com - 25/10/2016, 17:21 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Hotman Paris Hutapea tak mau mengambil pusing mengenai dirinya yang dilaporkan oleh Mahidin Jaya ke polisi atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

Sebab, Hotman merasa perkataannya saat acara debat di sebuah stasiun televisi swasta tidak mencemari nama baik dari Jaya. Saat itu, kata Hotman, dirinya hanya meluruskan pernyataan dari Jaya yang ia nilai salah.

"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi, memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah. Waktu itu memang dia (Jaya) ada di situ. Jadi, kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik?" ujar Hotman saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).

Hotman menambahkan, jika tidak ingin pendapatnya dibantah seseorang, baiknya Jaya tidak hadir dalam acara debat. Pasalnya, kata Hotman, dalam perdebatan, harus siap jika pendapat kita ditolak oleh orang lain.

Ia menceritakan, pendapat Jaya yang ia bantah adalah bahwa saksi ahli yang diajukan jaksa lebih kuat di mata hukum dari saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. Padahal, kata Hotman, tidak ada undang-undang yang menyatakan hal seperti itu.

"Itu melecehkan pengacara. Mana ada ketentuan itu? Berarti jaksa akan selalu menang, dong? Padahal, teorinya bukan begitu. Teorinya itu saksi ahli jaksa dan penasihat hukum itu sama posisinya. Mana yang benar, tergantung substansinya," ucapnya. (Baca: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik)

Oleh karena itu, lanjut Hotman, ia enggan meladeni laporan dari Jaya. Menurut Hotman, Jaya hanya ingin mencari panggung dengan melaporkannya ke polisi. Meski begitu, jika pihak kepolisian memanggilnya, dia bersedia memenuhi panggilan tersebut.

"Ngapain itu kan pengacara yunior, biarkan aja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan," kata Hotman. Mahadin Jaya melaporkan Hotman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (24/10/2016) kemarin. Ia melaporkan Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik. Adapun laporan polisi yang dibuat oleh Jaya tertuang dalam LP/5164/ X/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 24 Oktober 2016.

Kompas TV Hotman Paris Ragukan Bukti Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com