Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dibayar Dinas Tata Air DKI, Teman Sanusi Ini Bantah Pompanya Tidak Layak

Kompas.com - 31/10/2016, 14:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira membantah pompa yang dipasang oleh perusahaannya di tiga titik wilayah Jakarta tidak layak.

Dia mengatakan, pompa tersebut belum berfungsi maksimal bukan karena perusahaannya memasang pompa dengan kualitas buruk, melainkan karena dia sengaja mencabut pompanya sampai dilunasi oleh Dinas Tata Air DKI.

"Ini tinggal dipasang kembali langsung berfungsi itu. Jadi bukan bocor, memang saya cabut. Itu pun enggak semua, kalau saya cabut semua, banjir Jakarta," ujar Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang atas terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Selatan, Senin (31/10/2016).

(Baca juga: Kadis Tata Air: Sanusi Minta Pembayaran ke Perusahaan Temannya Dipercepat )

Ia sekaligus menanggapi kesaksian Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan yang mengatakan bahwa Dinas Tata Air DKI Jakarta menahan pembayaran ke PT Wirabayu Pratama karena pekerjaan proyek oleh perusahaan itu tidak layak atau tidak sesuai perjanjian.

Sementara itu, menurut Danu, perusahaannya baru akan menyelesaikan proyek pompa-pompa itu setelah pembayaran dilunasi Dinas Tata Air.

Dia menjamin pompa bisa berfungsi dengan baik setelah pelunasan.

Adapun PT Wirabayu Pratama merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI terkait proyek pemasangan pompa ini. 

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya juga mengatakan, ia harus mengecek ke lapangan lebih dulu sebelum pembayaran dilakukan.

Hal ini untuk menyesuaikan spek pompa yang disepakati dengan yang dipasang perusahaan di lapangan.

Teguh menyimpulkan, pompa yang dipasang PT Wirabayu Pratama tidak layak sehingga dia menolak membayar proyek itu.

Sementara itu, menurut Teguh, Sanusi memintanya melalui telepon untuk mempercepat pembayaran kepada perusahaan Danu.

Adapun Sanusi merupakan kawan dari Danu. Dalam sidang sebelumnya, nama Danu disebut berkali-kali.

(Baca juga: Dinas Tata Air Tolak Bayar Pompa dari Perusahaan Teman M Sanusi)

Danu disebut membayar sejumlah aset untuk Sanusi dalam jumlah besar.

Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Jumlah dana yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang ini mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com