Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Tata Air Tolak Bayar Pompa dari Perusahaan Teman M Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 14:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, Dinas Tata Air DKI Jakarta menolak untuk melunasi pembayaran proyek pengadaan pompa yang dilakukan PT Wirabayu Pratama.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan, ketika menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang atas terdakwa Mohamad Sanusi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, merupakan kawan Sanusi. Perusahaan milik Danu itu merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Saya kenal dengan Pak Danu saat dia menagih pembangunan pompanya senilai Rp 14 miliar. Dia bilang ke saya untuk melakukan pembayaran kegiatan yang dilakukan PT Wirabayu itu," kata Teguh di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Teguh mengatakan, sebelum pembayaran dilakukan, dia harus mengecek ke lapangan terlebih dahulu. Hal itu untuk menyesuaikan spesifikasi pompa yang disepakati dengan yang dipasang perusahaan itu di lapangan.

Teguh menyimpulkan, pompa yang diadakan PT Wirabayu Pratama tidak layak sehingga dia menolak membayar proyek itu.

"Saya tidak pernah membayar karena saya harus cross-check dulu di lapangan terhadap pembangunan yang dilakukan perusahaan Pak Danu," kata Teguh.

"Setelah saya cek ke lapangan ternyata tidak sesuai dengan apa yang ada dalam kontrak, baik spec (spesifikasi) ataupun kondisi di lapangan," tambah Teguh.

Akhirnya, Teguh meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat DKI Jakarta mengaudit proyek tersebut. Setelah audit selesai, barulah kelanjutan proses pembayaran ditentukan.

Dalam sidang hari ini, seorang pegawai negeri sipil (PNS) DKI dari Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Rudito Setiawan, juga dipanggil menjadi saksi. Rudi mengungkap adanya permintaan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memenangkan PT Wirabayu Pratama dalam lelang.

Nama Danu Wira sendiri sudah muncul berkali-kali dalam sidang sebelumnya. Danu membayar sejumlah properti dan kendaraan atas nama Sanusi dalam jumlah besar.

Sanusi sendiri didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Jumlah dana yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com