Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Dorong Adanya Kompensasi bagi 9 Korban Bom Thamrin

Kompas.com - 03/11/2016, 13:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan atau kompensasi bagi sembilan korban bom Thamrin, Jakarta Pusat, dinilai penting untuk mengembalikan kualitas hidup korban. Tuntutan atas kompensasi tersebut sudah dimasukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang salah satu terdakwa teroris bom Thamrin, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, berharap, majelis hakim yang mengadili kasus teror bom Thamrim bisa mengabulkan kompensasi bagi para korban dalam vonisnya.

"Pada kasus bom Thamrin, kompensasi sudah dibacakan dalam sidang tuntutan salah satu terdakwa. Kami berharap majelis hakim mengabulkannya," kata Abdul Haris dalam jumpa pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).

Pengajuan kompensasi dianggap momentum bagi pemerintah. Pasalnya, selama ini pemerintah belum pernah memberikan kompensasi bagi korban kasus terorisme.

Dalam pada kasus teroris di JW Mariott tahun 2003 misalnya, pengadilan pada 2009 sudah memutuskan, pemerintah memberi ganti rugi Rp 10.000.000 untuk korban meninggal dan Rp 5.000.000 bagi korban luka.

"Katanya harus ada putusan, begitu ada putusan enggak dibayar," kata Abdul Haris.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partologi mengatakan, sebenarnya ada 32 korban bom Thamrin. Tapi, yang merespons untuk meminta kompensasi hanya sembilan orang.

Kompensasi sangat dibutuhkan korban untuk memperbaiki kualitas hidup akibat kejadian bom Thamrin, baik secara medis, psikologis maupun sosial. Sembilan korban yang mengajukan kompensasi itu, salah satunya yakni Anggun Kartikasari, korban yang banyak disorot karena mendapat pertolongan dari pengemudi ojek online saat kejadian.

"Akibat ledakan bom itu, Anggun mengalami luka panggul kiri dan kanan, tungkai, kaki dijahit. Akibat kejadian itu, tampak bekas jahitan di kaki, pergerakan kaki menjadi terbatas, trauma, sering mengalami pandangan kosong, cemas, dan sensitif. Kompensasi yang diajukan kurang lebih Rp 56 juta," kata Edwin.

Nilai kompensasi dari sembilan korban bom Thamrin itu, lanjut Edwin, totalnya mencapai Rp 1.390.777.000 atau Rp 1,3 miliar.

Jika hakim mengabulkan, kompensasi akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com