JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto membantah adanya tekanan kelompok tertentu dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Ya, enggak (ada tekanan). Biasa saja," kata Ari, disela jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Polri, di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (3/11/2016).
Namun, Ari mengakui kasus ini sensitif, sehingga penanganannya membutuhkan kehati-hatian.
"Kita harus benar-benar bisa melihat ini ada atau tidak tindak pidananya," ujar Ari.
Oleh karenanya, semua pelapor dan saksi diminta keterangannya oleh Bareskrim. Baik saksi yang membuat video, saksi di TKP, dan saksi yang melihat di YouTube.
Polisi juga akan meminta tanggapan saksi dari ahli forensik, ahli pidana, dan ahli agama.
"Kalau ahli agama ya tentu kita dengar keterangannya tapi nanti fokusnya ke ahli pidana," ujar Ari.
Sejauh ini, Ketua FPI Habib Rizieq adalah pihak yang mengajukan diri sebagai saksi agama. Ari mengatakan, pemeriksaan Rizieq sedang berlangsung hingga sore ini.
"Dia menawarkan diri. Kemudian kita terima keterangannya tentang agama," ujar Ari.
Kapan Ahok akan dipanggil untuk diminta keterangan, Ari menyebut pada pekan depan.
"Ahok itu dipanggil untuk hari Senin (7/11/2016)," ujar Ari.