Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Begal Itu Nyaris Ditolak Rumah Sakit

Kompas.com - 04/11/2016, 17:00 WIB

Lima hari sudah Adi Putra (21) tak dapat mencari nafkah sebagai sopir ojek daring. Sejak dianiaya komplotan begal di Jalan Raya Otista, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/10) dini hari, Adi harus dirawat lantaran dadanya ditikam cukup dalam hingga merobek paru-paru dan jantung.

Hingga Kamis (3/11), Adi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur.

Sabtu dini hari itu, Adi sedang menunggu penumpang di depan restoran cepat saji. Tanpa disangka, enam begal yang berboncengan dengan tiga sepeda motor mengepung Adi.

Awit (42), ibu Adi, mengungkapkan, Adi berusaha keras menguasai sepeda motor yang menjadi alatnya mencari nafkah. Dengan sekuat tenaga pula Adi berteriak, "Maling...", untuk menggertak kawanan begal hingga akhirnya mereka pergi. Adi tak kehilangan sepeda motor, tetapi dirinya malah mendapatkan tikaman pisau di dada kiri dan kedua tangannya.

"Anak saya sempat beberapa saat terkulai di pinggir jalan bersama sepeda motor. Tak ada yang membantu. Dia sendiri yang menelepon kami, meminta tolong," tutur Awit.

Bersama kerabatnya, Awit membawa Adi ke Budhi Asih.

Bingung

Saat mengurus administrasi biaya pengobatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Adi tak bisa dipakai. Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD berdalih, Adi cedera saat kerja sehingga harus pakai BPJS Ketenagakerjaan.

Awit yang merupakan buruh cuci pakaian di tempat tinggalnya di kawasan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibuat bingung dengan aturan itu. Apalagi beberapa tenaga medis menyarankan Adi agar dirawat di RS swasta karena Budhi Asih tak memiliki alat untuk menangani anaknya.

Dengan bantuan tetangganya, Nurito (38), yang memiliki kenalan di BPJS, Awit dapat bernapas lega karena anaknya tetap dapat dirawat di RSUD Budhi Asih. Hari Senin, Adi menjalani operasi untuk membersihkan luka tikaman yang menusuk paru-paru dan jantungnya.

Namun, Awit tetap diminta agar mengurus BPJS Ketenagakerjaan Adi. Biaya operasi dan perawatan akan diklaim setelah BPJS Ketenagakerjaan diperoleh.

Pada Selasa pagi, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan untuk Adi malah ditolak lantaran pekerjaan Adi sebagai sopir ojek merupakan pekerjaan mandiri, bukan di bawah perusahaan apa pun.

Sebagai jalan keluar, Awit diminta mengurus laporan polisi tentang penganiayaan yang dialami Adi. Surat laporan itu dijadikan dasar untuk klaim perawatan dengan menggunakan KIS.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur Roni Kurnia mengatakan, sopir ojek daring tak dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan karena mereka pekerja jasa mandiri. Sementara perusahaan daring tempat bernaung sopir ojek itu adalah mitra.

"Mereka (perusahaan daring) tak bisa menjamin sopir ojek dengan BPJS," ucapnya.

Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Roni, seseorang harus berstatus karyawan perusahaan. Wiraswasta seperti sopir ojek belum dapat dilayani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena Adi ini juga korban kejahatan, perlu dilengkapi laporan kepolisian, dan jaminan KIS dapat digunakan," katanya.

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan, pihaknya tengah memburu beberapa komplotan begal yang beraksi di Jakarta Timur. Diakui Agung, begal tak segan mencederai korbannya.

Korban begal yang mengalami kesulitan pengobatan, kata Agung, dapat mendatangi RS Polri Kramatjati, apalagi jika telah memiliki BPJS Kesehatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com