Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Begal Itu Nyaris Ditolak Rumah Sakit

Kompas.com - 04/11/2016, 17:00 WIB

Lima hari sudah Adi Putra (21) tak dapat mencari nafkah sebagai sopir ojek daring. Sejak dianiaya komplotan begal di Jalan Raya Otista, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/10) dini hari, Adi harus dirawat lantaran dadanya ditikam cukup dalam hingga merobek paru-paru dan jantung.

Hingga Kamis (3/11), Adi masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur.

Sabtu dini hari itu, Adi sedang menunggu penumpang di depan restoran cepat saji. Tanpa disangka, enam begal yang berboncengan dengan tiga sepeda motor mengepung Adi.

Awit (42), ibu Adi, mengungkapkan, Adi berusaha keras menguasai sepeda motor yang menjadi alatnya mencari nafkah. Dengan sekuat tenaga pula Adi berteriak, "Maling...", untuk menggertak kawanan begal hingga akhirnya mereka pergi. Adi tak kehilangan sepeda motor, tetapi dirinya malah mendapatkan tikaman pisau di dada kiri dan kedua tangannya.

"Anak saya sempat beberapa saat terkulai di pinggir jalan bersama sepeda motor. Tak ada yang membantu. Dia sendiri yang menelepon kami, meminta tolong," tutur Awit.

Bersama kerabatnya, Awit membawa Adi ke Budhi Asih.

Bingung

Saat mengurus administrasi biaya pengobatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Adi tak bisa dipakai. Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD berdalih, Adi cedera saat kerja sehingga harus pakai BPJS Ketenagakerjaan.

Awit yang merupakan buruh cuci pakaian di tempat tinggalnya di kawasan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dibuat bingung dengan aturan itu. Apalagi beberapa tenaga medis menyarankan Adi agar dirawat di RS swasta karena Budhi Asih tak memiliki alat untuk menangani anaknya.

Dengan bantuan tetangganya, Nurito (38), yang memiliki kenalan di BPJS, Awit dapat bernapas lega karena anaknya tetap dapat dirawat di RSUD Budhi Asih. Hari Senin, Adi menjalani operasi untuk membersihkan luka tikaman yang menusuk paru-paru dan jantungnya.

Namun, Awit tetap diminta agar mengurus BPJS Ketenagakerjaan Adi. Biaya operasi dan perawatan akan diklaim setelah BPJS Ketenagakerjaan diperoleh.

Pada Selasa pagi, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan untuk Adi malah ditolak lantaran pekerjaan Adi sebagai sopir ojek merupakan pekerjaan mandiri, bukan di bawah perusahaan apa pun.

Sebagai jalan keluar, Awit diminta mengurus laporan polisi tentang penganiayaan yang dialami Adi. Surat laporan itu dijadikan dasar untuk klaim perawatan dengan menggunakan KIS.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Timur Roni Kurnia mengatakan, sopir ojek daring tak dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan karena mereka pekerja jasa mandiri. Sementara perusahaan daring tempat bernaung sopir ojek itu adalah mitra.

"Mereka (perusahaan daring) tak bisa menjamin sopir ojek dengan BPJS," ucapnya.

Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Roni, seseorang harus berstatus karyawan perusahaan. Wiraswasta seperti sopir ojek belum dapat dilayani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena Adi ini juga korban kejahatan, perlu dilengkapi laporan kepolisian, dan jaminan KIS dapat digunakan," katanya.

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan, pihaknya tengah memburu beberapa komplotan begal yang beraksi di Jakarta Timur. Diakui Agung, begal tak segan mencederai korbannya.

Korban begal yang mengalami kesulitan pengobatan, kata Agung, dapat mendatangi RS Polri Kramatjati, apalagi jika telah memiliki BPJS Kesehatan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com