Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ahok Didampingi Ratusan Kuasa Hukum

Kompas.com - 07/11/2016, 18:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan advokat disebut akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta non-aktif yang juga petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam menghadapi kasus dugaan penistaan agama.

"Hampir seratus orang (advokat yang mendampingi Ahok). Dari BBHA (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi) saja sudah ada 35 (advokat), ada teman-teman dari berbagai organisasi. Nah, ketua timnya saya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna.

Sirra menyampaikan hal ini seusai mendampingi Ahok memberi keterangan kepada Bareskrim Polri, Senin (7/11/2016). Ahok dimintai keterangan terkait ucapannya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, yang dilaporkan beberapa organisasi massa.

Sirra menjelaskan, banyak advokat yang ingin berpartisipasi membantu Ahok.

"Saya enggak bisa larang, ini inisiatif mereka dan bukan permintaan Pak Ahok. Kalau Pak Ahok mah buat apa minta banyak-banyak (kuasa hukum). Semua berkepentingan untuk membantu Pak Ahok," kata Sirra.

Sirra yang juga merupakan anggota bidang hukum dalam tim pemenangan Ahok-Djarot itu menyebut tiap partai pengusung membantu pendampingan hukum kepada Ahok. Adapun parpol pengusung Ahok-Djarot adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

"Selain partai, dari teman-teman advokat profesional juga ada. Tadinya mau 50-an advokat yang datang ke sini," kata Sirra. (Baca: Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 22 Pertanyaan)

Hari ini, Bareskrim Polri memeriksa Ahok selama sembilan jam, mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Ahok dicecar 22 pertanyaan dari penyelidik Bareskrim Polri.

Adapun sebelumnya Ahok pernah berinisiatif untuk memberi klarifikasi kepada kepolisian pada 24 Oktober lalu. Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Pernyataan Ahok itu diduga menista agama. Atas hal ini, beberapa organisasi massa keagamaan menggelar aksi damai pada Jumat (4/11/2016) lalu. Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan. Rencananya, gelar perkara terhadap permasalahan ini akan dilakukan secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com