Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Resmi Naikkan Batasan Dana Kampanye Jadi Rp 203 Miliar

Kompas.com - 09/11/2016, 17:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan batasan dana kampanye yang boleh digunakan setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2017. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, batasan dana yang boleh digunakan yakni Rp 203 miliar.

"Itulah angka moderat yang kami temukan. Sebelumnya masih hitung-hitungan kasar kami, rapi kemudian tidak realistis. Jadi keluarlah angka Rp 203 miliar," ujar Betty di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Betty menuturkan, banyak hal yang menjadi pertimbangan KPU DKI dalam menetapkan angka Rp 203 miliar tersebut. Pertama, kampanye rapat umum akan melibatkan 100.000 massa apabila digelar di Gelora Bung Karno (GBK).

Sementara di awal, KPU DKI hanya menghitung sekitar 20.000 orang yang mengikuti rapat umum. Kemudian, tim kampanye pasangan cagub-cawagub meminta batasan dana kampanye yang sempat ditawarkan KPU sebesar Rp 93 miliar untuk ditingkatkan.

"Untuk kegiatan yang mereka lakukan terkait dengan tatap muka atau pertemuan terbatas, mereka ingin lebih banyak lagi," kata dia.

Betty mengatakan, kampanye tidak hanya dilakukan pasangan cagub-cawagub. Kampanye juga boleh dilakukan oleh tim kampanye, parpol pengusung, dan relawan yang terdaftar.

Sementara dana yang digunakan berasal dari satu pintu, yakni dari pasangan cagub-cawagub yang dananya harus dilaporkan.

"Satu hari melakukan kegiatan sekian kali, lalu dikali frekuensi kegiatan, dikali dengan jumlah orang. Itu tentu lebih banyak yang melakukan kampanye kan," ucap Betty. (Baca: KPU DKI Akan Naikkan Batasan Dana Kampanye pada Pilkada DKI 2017)

Kemudian, tim kampanye juga diperbolehkan menambah bahan kampanye sebanyak 35 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Betty, batasan dana Rp 203 miliar tersebut sudah moderat.

"Itulah angka yang paling moderat yang dapat kami keluarkan hasil perbincangan dengan tim kampanye. Bahkan tim kampanye minta lebih-lebih lagi," tuturnya.

KPU berharap, dengan ditetapkan batasan dana kampanye tersebut, semua pasangan cagub-cawagub dan tim kampanye mereka dapat secara jujur dan terbuka melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

Kompas TV Untung-Rugi Dana Kampanye dari Rakyat â?? Mencari Pemimpin eps 7 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com