Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Panggil Media yang Tayangkan Iklan Kampanye Ahok-Djarot

Kompas.com - 09/11/2016, 22:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti, mengatakan, pihaknya sudah memanggil media yang menayangkan dugaan iklan kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Berdasarkan hasil klarifikasi, media yang bersangkutan telah menghentikan tayangan iklan tersebut.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kita dengan TV One, itu iklan kampanyenya udah dihentikan. Yang dugaan iklan kampanye itu udah dihentikan," ujar Mimah di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).

Pada Selasa ini, Bawaslu DKI juga meminta ahli untuk melihat tayangan yang diduga iklan kampanye pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan 2 itu. Bawaslu DKI ingin memastikan apakah iklan tersebut termasuk kategori iklan kampanye.

"Hari ini pemanggilan saksi ahli. Kita mau pendapat saksi ahli, benar enggak sih iklan kampanye karena kampanye harus dilihat unsurnya, ada visi enggak, ada misi enggak ada program enggak. Jadi harus kumulatif," ucap dia. (Baca: Iklan Kampanye Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu dan KPI)

Dalam kasus penayangan dugaan iklan kampanye ini, kata Mimah, pengawasan penayangannya diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta. Namun, Bawaslu DKI memiliki wewenang untuk menelusuri pemasang iklan yang diduga ditayangkan di luar ketentuan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye.

Apabila iklan kampanye itu terbukti dan dipasang oleh pasangan Ahok-Djarot atau tim kampanye keduanya, sanksi yang diberikan berupa pembatalan pencalonan mereka sebagai cagub dan cawagub.

"Kalau pasangan atau tim kampanye, maka sanksinya diskualifikasi, kalau terbukti. Unsur-unsur kampanyenya harus dilihat dulu," tutur Mimah.

Namun, apabila yang memasang iklan tersebut bukan Ahok-Djarot atau tim kampanyenya, pencalonan mereka tidak dibatalkan. Hingga saat ini, Bawaslu DKI belum menemukan pemasang iklan tersebut. (Baca: Pelanggaran Iklan Kampanye Bisa Batalkan Pencalonan Cagub-Cawagub)

DPW PPP DKI Jakarta sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran iklan kampanye yang menyiarkan kontrak politik Ahok-Djarot dengan PPP Kubu Djan Faridz. Tayangan tersebut disiarkan pada 3 November 2016, antara pukul 20.56 - 20.57 WIB.

Kompas TV Pengaruh Kampanye Hitam di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com