JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak mempermasalahkan layanan aduan warga yang dibuka calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Lembang.
Menurut Sumarsono, aduan warga itu dapat menjadi bahan catatan atau saat Basuki (Ahok) mengikuti debat cagub-cawagub nanti.
"Tapi kapasitas dia (Ahok) dalam aduan itu bukan sebagai gubernur, itu jadi media kampanye dia. Bisa juga metode pembaruan ketika banyak ditolak datang, akhirnya dimodifikasi rakyat saja yang datang," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/11/2016).
(Baca: Bertemu Warga di Rumah Lembang, Ahok Kebanjiran Doa)
Sumarsono juga menegaskan bahwa aduan warga di Rumah Lembang berbeda dengan aduan di Balai Kota seperti ketika Ahok masih menjadi gubernur aktif.
Saat melayani aduan di Balai Kota, Ahok bisa menghubungi kepala dinas untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Namun sekarang, kata Sumarsono, Ahok tidak boleh menginstruksikan kepala dinas untuk merespons aduan warga.
"Tidak boleh ada garis instruksi dari pasangan calon ke pemerintah daerah. Kepala SKPD tidak usah merespons instruksi dari paslon (pasangan calon). Satu-satunya instruksi hanya dari plt gubernur untuk menjaga netralitas," ujar Sumarsono.
(Baca: Beda Sesi Curhat Warga kepada Ahok Saat di Balai Kota dan di Rumah Lembang)
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuka kesempatan bagi warga yang ingin melaporkan permasalahannya atau sekadar berfoto bersama di Rumah Lembang, di depan Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Aduan warga tersebut bisa ditindaklanjuti ketika Ahok selesai cuti kampanye dan kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Kebiasaan Ahok untuk melayani aduan warga sebenarnya sudah diterapkan ketika dia aktif menjadi gubernur. Tiap pagi di Balai Kota DKI, sekelompok warga menunggu Ahok tiba untuk mengadukan permasalahannya.