Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Ingin Bisa Memidanakan Juru Parkir Liar

Kompas.com - 16/11/2016, 08:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah sebenarnya ingin juru parkir liar bisa dipidanakan. Namun, sayangnya belum ada aturan yang memperbolehkan hal itu.

"Kalau kami sih inginnya bisa memidanakan jukir liar. Mantep tuh. Saya sudah pernah mewacanakan untuk bisa memidanakan jukir liar, tapi enggak ada aturannya," ujar Andri kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2016).

Hal ini untuk mengomentari maraknya parkir liar di Tanah Abang. Andri mengatakan, selama ini Dishub sudah sering melakukan penertiban parkir liar di Tanah Abang. Namun, Dishub mengalami kesulitan karena hanya bisa menertibkan kendaraan yang melanggar.

Andri mengatakan, Dishub tidak bisa menertibkan juru parkirnya juga sehingga mereka kembali bebas berkeliaran tanpa dikenakan sanksi. Itu sebabnya dia ingin ada ketentuan untuk memidanakan juru parkir liar.

Menurut Andri, sebenarnya polisi juga bisa langsung menindak juru parkir liar ini dengan kasus pemerasan atau pungli.

"Karena mereka benar-benar preman dan memungut sesuatu dari warga yang tidak ada ketentuannya," ujar Andri. (Baca: Menyoal Parkir Liar di Tanah Abang yang Kembali Marak)

Foto: Tjiptadinata Effendi. Tiket parkir tak resmi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Andri pun berharap tim Saber Pungli segera terbentuk. Dengan adanya tim tersebut, juru parkir juga bisa ditindak. Untuk diketahui, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sedang menyiapkan dua pergub untuk pembentukan tim Saber Pungli.

Anggota tim tersebut gabungan dari Pemprov DKI hingga polisi. Andri berharap masalah parkir bisa menjadi target pertama tim Saber Pungli ketika sudah terbentuk nanti. Andri pun yakin para juru parkir liar akan kapok jika diberi sanksi.

"Apalagi kalau ketangkap langsung dipenjarakan, mereka pasti ngoceh tuh. Kalau ada anggota Dishub yang terlibat bisa kita pecat dan pidanakan juga," ujar Andri.

Kompas TV Razia Parkir Liar Tanah Abang Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com