Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 2 Tahun Tewas Setelah Dianiaya Kekasih Ibunya

Kompas.com - 17/11/2016, 11:44 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Bocah AAG (2) meninggal dunia setelah dianiaya oleh MW (32) yang merupakan kekasih dari, DW, ibu bocah itu. AAG dianiaya di sebuah rumah daerah Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa (15/11/2016) lalu.

MW membunuh buah hati dari DW, kekasihnya, karena menganggap bocah AAG mirip dengan ayah kandungnya yang sering melontarkan kata-kata kasar kepada DW.

"Jadi DW ini dulu punya hubungan gelap dengan seorang pria, lalu hamil korban. DW ditinggal pergi sama pria itu dan merawat korban sampai berumur dua tahun sepuluh bulan, kemudian berhubungan dengan MW, pacarnya sekarang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/11/2016).

Ahmad menjelaskan, awalnya MW mengajak DW berkunjung ke kediamannya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan terhadap AAG. Di sana, DW curhat bahwa AAG sering mengucapkan kata-kata kasar kepadanya.

Sikap itu dinilai mirip dengan perlakuan pria yang menghamili DW dulu.

"Korban dibilang nakal dan suka ngomong kasar. Lalu, MW memasukkan korban ke dalam lemari, memukulnya dengan tangan kosong. Korban mengalami luka memar di bagian badan, kepala, tangan, sama kaki terus seketika mengalami sesak nafas," tutur Ahmad.

Menyadari apa yang telah dilakukan terhadap AAG, MW pun membawanya ke klinik 24 jam dekat rumahnya yang kemudian oleh pihak klinik dirujuk ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug lalu ke RSUD Kota Tangerang Selatan.

Namun, nyawa AAG tidak terselamatkan, dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sana.

Polisi telah mengamankan MW dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan total ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Balita Ini Tewas Dianiaya Teman Dekat Ibunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com