JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, tim sukses belum melaporkan penghadangan terhadap calon wakil gubernur, Djarot Saiful Hidayat, yang terjadi di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2016) kemarin.
Jufri menyebut tim sukses Ahok-Djarot baru mengambil formulir laporan.
"Semalam enggak jadi lapor karena menurut dia (tim sukses) masih melengkapi dulu berkas-berkasnya, makanya dia hanya mengambil formulir laporan, lalu dia pulang," ujar Jufri kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016).
(Baca juga: Setelah Ahok Jadi Tersangka, Djarot Minta Tak Ada Lagi Penolakan Kampanye)
Jufri menuturkan, hingga Kamis siang, belum ada tim sukses Ahok-Djarot yang kembali datang ke Kantor Bawaslu DKI untuk menyerahkan formulir laporan dan kelengkapan berkas yang perlu dilampirkan.
Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, yakni identitas pelapor sebagai WNI, identitas terlapor, kronologi kejadian atau hal yang dilaporkan, serta bukti-bukti yang menguatkan laporan tersebut.
"Nanti setelah melapor, kami akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi-saksi, untuk mencocokkan apakah sesuai dengan fakta di lapangan," kata dia.
Setelah itu, Bawaslu DKI akan menggelar rapat pleno bersama sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) untuk memutuskan laporan tersebut.
Hingga kini, sudah ada empat laporan terkait penghadangan Ahok-Djarot yang dilaporkan ke Bawaslu DKI.
"Beberapa yang (identitas terlapor) diketahui kita tindaklanjuti, ini dalam proses penanganan," ucap Jufri.
(Baca juga: Timses Laporkan Penghadangan Djarot di Cipinang ke Bawaslu DKI)
Salah satu tim kampanye Ahok-Djarot Wilayah Jakarta Timur, William Yani, sebelumnya mengatakan, mereka telah melaporkan penghadangan Djarot di Cipinang ke Bawaslu DKI pada Rabu malam.
Willi dan beberapa tim sukses lainnya membawa bukti berupa foto-foto penghadangan Djarot. Namun, Bawaslu DKI meminta mereka melengkapi bukti-bukti lainnya.
Willi menyebut kemungkinan kelengkapan berkas akan diserahkan Jumat (18/11/2016) besok.