Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Sebut Ariesman Tak Minta Ubah Pasal Kontribusi Tambahan, tetapi...

Kompas.com - 01/12/2016, 14:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengatakan, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, tidak pernah meminta dia untuk mengubah pasal tentang kontribusi tambahan dalam raperda reklamasi.

"Jadi enggak ada, Ariesman enggak pernah minta tolong. Dia tahu saya kerja ya memang bekerja. Sepanjang argumentasinya benar pasti saya perjuangkan," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

Namun, Sanusi membenarkan bahwa Ariesman sempat mengeluh soal kontribusi tambahan.

Adapun, Pemerintah Provinsi DKI ingin memasukan aturan soal kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam perda. Sanusi mengatakan dia sempat berdiskusi tentang kontribusi tambahan itu.

"Kan saya bahas soal kontribusi tambahan. Nah dia (Ariesman) enggak ngomong banyak, dia cuma nyeletuk, 'Ci, itu gede banget, gila tuh'," ujar Sanusi.

Sanusi mengaku tidak menanyakan alasan Ariesman yang menyebut kontribusi tambahan 15 persen terlalu besar. Sebab, sebagai sama-sama pengusaha di bidang properti, Sanusi sendiri juga paham bahwa nilai kontribusi tambahan ini sangat besar.

Jaksa juga sempat membacakan isi BAP Sanusi terkait itu. Dalam BAP, Sanusi menyebut bos Agung Sedayu menjanjikan uang bila pasal kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.

Terkait itu, Sanusi mengatakan, dia sudah meralat isi BAP sejak pemeriksaan terakhir. Menurut dia, penyidik ketika itu salah memperdengarkan rekaman pembicaraan kepadanya. Uang yang dia maksud adalah uang yang dijanjian Ariesman untuk membantunya maju Pilkada DKI, bukan terkait raperda.

Kompas TV "Pak Ariesman yang Lebih Banyak Bertemu Pak Sanusi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com