Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pertanyakan Tak Adanya Gelar Perkara dalam Kasus Buni Yani

Kompas.com - 05/12/2016, 13:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa Hukum Buni Yani, Unoto Dwi Yulianto, mempertanyakan mengapa tidak ada gelar perkara dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

Menurutnya, hal ini tidak adil sehingga ia mengajukan praperadilan untuk menguji prosedur penetapannya menjadi tersangka.

"Kami pikir dalam proses penetapan tersangka Pak Buni Yani, menurut kami unprocedural. Yang kedua, unfair karena tidak dilakukan gelar perkara untuk menentukan Pak Buni Yani sebagai tersangka," kata kuasa hukum Buni Yani, Unoto Dwi Yulianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

(Baca: Ajukan Gugatan Praperadilan, Buni Yani Juga Persoalkan Surat Perintah Penangkapan)

Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya selama 11 jam pada Rabu (23/11/2016), Buni yang awalnya dipanggil sebagai saksi kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Tiga paragraf yang ditulis Buni dalam unggahan potongan video Ahok di Facebook, menjadi dasar polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik mengenai penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Hal yang mana dilakukan secara berbeda terhadap perkara yang lain, yang kami pikir satu kesatuan dengan perkara hari ini. Termohon yaitu Kepolisian Republik Indonesia, menetapkan kepada Pak Ahok sebagai tersangka yang sudah dilimpahkan, di mana dilakukan gelar perkara secara terbuka. Sedangakan terhadap Pak Buni tidak dilakulan hal yang sama. Maka dari itu, kami menganggap kepolisian itu parsial," kata Unoto.

Buni Yani mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Permohonan praperadilan Buni Yani terdaftar dengan nomor 157/pid.pra/2016/PN Jkt Sel.

Kompas TV Kapolri: Berkas Kasus Buni Yani Segera Dilimpahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Jaga Keakuratan, Dukcapil DKI Bakal Data 11,3 Juta Warga yang Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com