Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tunggu Kedubes Inggris Bayar Uang Sewa Rp 63 Ribu Tiap Tahun

Kompas.com - 09/12/2016, 22:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Syaratnya, Kedubes Inggris harus membayar sewa lahan ke pemerintah terlebih dahulu.

"Kami menunggu Kedubes Inggris melakukan pembayaran tersebut. Jika sudah dibayar, maka dapat dilakukan pembelian melalui anggaran perubahan," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).

Djafar mengaku pihaknya telah mempelajari status lahan bekas Kedubes Inggris. Pihak Kedubes Inggris mendapat hak pakai dari pemerintah untuk menggunakan lahan tersebut. Dengan demikian, Kedubes Inggris harus membayar sewa kepada pemerintah tiap tahunnya. Kedubes Inggris sudah mendapat hak pakai lahan tersebut sejak tahun 1961.

"Saat kami pelajari, ada kewajiban Kedubes Inggris membayar Rp 63 ribu tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) tahun itu (1961)," kata Djafar.

Sejak tahun 1961, kata dia, Kedubes Inggris tidak pernah membayar uang sewa. Pasalnya, Kedubes Inggris juga merasa tidak pernah ditagih oleh pemerintah. Selain itu, lanjut dia, besaran sewa dievaluasi tiap 10 tahun sesuai NJOP.

"Inilah hal-hal yang masih kami pelajari terus terkait pembayaran ini. Meski kami telah dipersilahkan lakukan pembelian," kata Djafar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI ternyata status lahannya dimiliki oleh pemerintah pusat. (Baca: Selama Status Lahan Eks Kedubes Inggris Belum Jelas, Pemprov Tak Akan Beli)

Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat menjelaskan lahan itu bersertifikat atas nama Kedubes Inggris. Apabila Kedubes Inggris mau melepaskan atau menjual, harus ada rekomendasi.

Pertama dari Kementerian Luar Negeri, yang kedua dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Rencananya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan membeli lahan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 479 miliar. Lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi Mass Rapid Transit (MRT).

Kompas TV Pemerintah Serius Selamatkan Aset Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com