JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta anggota Satpol PP yang beragama selain Kristen untuk tidak cuti selama Natal dan Tahun Baru. Mereka wajib membantu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017.
"Satpol PP di luar agama Kristen tidak boleh cuti, yang sudah terlanjur cuti harus ditarik kembali untuk amankan Jakarta," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (20/12/2016).
Sementara itu, Sumarsono mengatakan Satpol PP yang merayakan Natal diperkenankan untuk cuti.
Sekretaris Satpol PP Iwan Samosi mengatakan instruksi tersebut sudah disampaikan kepada semua anggota Satpol PP DKI.
Dia mengatakan mereka yang sudah terlanjur mengambil cuti, harus menunda cutinya terlebih dahulu.
"Sudah diinstruksikan tidak boleh cuti selama Natal dan Tahun Baru, yang sudah terlanjur cuti juga ditunda cutinya, Pak," ujar Iwan kepada Sumarsono. (Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Petugas Dinas Tata Air Tetap Siaga)
Iwan mengatakan 1.000 anggota Satpol PP disiagakan untuk mengamankan perayaan Natal. Sebanyak 1.000 anggota Satpol PP juga disiagakan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru.
Tempat yang menjadi sasaran pengamanan adalah tempat ibadah, tempat rekreasi, kantor pemerintahan, dan yang lainnya. Iwan mengatakan Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polri dan TNI.