Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Si Tukang Bubur" Berharap Bebas dari Tuntutan Penghadangan Kampanye

Kompas.com - 21/12/2016, 08:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Naman Sanip (52) duduk terdiam sambil mendengar pembacaan nota pembelaan (pleidoi) oleh kuasa hukumnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (20/12/2016).

Usai kuasa hukumnya membaca seluruh isi nota pembelaan, Naman mengambil mikrofon yang berada di depannya setelah sebelumnya ditanya majelis hakim, adakah hal yang ingin disampaikan.

"Bapak Hakim, sama sekali tidak ada niatan saya menghalang-halangi kampanye. Saya cuma tukang bubur yang mau menyampaikan aspirasi," kata Naman sambil kemudian menaruh kembali mikrofon ke tempatnya semula.

Terdakwa kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu telah dua pekan menjalani proses hukum. Proses persidangannya  berlangsung selama sepekan penuh.

Pada Rabu ini, Naman akan mendengar putusan majelis yang menentukan nasibnya nanti. Ayah dari enam anak itu berharap dapat dibebaskan dari tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum terhadapnya.

Naman dituntut hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan selama enam bulan. Tuntutan itu sesuai dengan pasal yang didakwakan, yakni Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kuasa hukumnya meyakini, keterangan Naman di persidangan selama ini akan meringankan hukuman kliennya itu. Naman sendiri telah meminta maaf kepada Djarot.

Dalam pembelaannya, Naman mengaku hanya ikut rombongan massa karena awalnya mendengar calon gubernur DKI Jakarta pasangan Djarot, yaitu Basuki Tjahaja Purnama, yang hadir di sana. Niat Naman sebenarnya adalah menemui Basuki untuk menyampaikan pendapatnya mengenai ucapan Basuki yang diduga telah menodai agama.

"Awalnya saya dengar dari tetangga kalau Ahok (sapaan Basuki) datang ke sana, makanya saya ikut lihat. Ternyata Pak Djarot yang hadir," kata Naman.

Hakim Ketua Masrizal menjadwalkan sidang pembacaan putusan kasus Naman pada pukul 09.00 WIB hari ini. Saat menutup sidang pada Selasa kemarin, Masrizal sempat menanyakan satu hal kepada Naman. "Apakah saudara terdakwa menyesal?" tanya Masrizal.

Naman sempat terdiam sejenak, lalu menoleh ke arah kuasa hukumnya, sebelum kembali melihat majelis hakim. "Iya, saya menyesal," kata Naman singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com