Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dikritik KPPU, Sumarsono Revisi Pergub ERP

Kompas.com - 04/01/2017, 18:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju untuk merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Hal ini disepakati setelah rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Adapun, KPPU sebelumnya menyebut ada indikasi pelanggaran terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf c dalam pergub tersebut.

Berdasarkan peraturan tersebut, penerapan sistem ERP hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

"Pasal 8 akan kita revisi tanpa harus menyebutkan DSRC, yang akan kita sebut adalah kriteria kita, kita menyebutkan kebutuhan kita," ujar Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/1/2017).

Dengan demikian, pergub baru ini akan memberi peluang kepada perusahaan lain yang memiliki teknologi di luar DSRC. Sumarsono mengatakan penyebutan kriteria serta kebutuhan Pemprov DKI terkait teknologi ERP dalam pergub dirasa sudah cukup.

Dia yakin Pemprov DKI tetap bisa mendapatkan teknologi yang terbaik untuk ERP, tanpa langsung menunjuk teknologi apa yang ingin dipakai. Sumarsono mengatakan awalnya pergub mengatur jenis teknologi karena menilai DSRC adalah teknologi terbaik.

Namun, KPPU menilai hal tersebut bisa mempersempit peluang usaha. Sebab, vendor dengan teknologi lain seperti radio frequency identification (RFId) atau global positioning system (GPS), tidak dapat ikut lelang dan masuk ke ranah persaingan. (Baca: KPPU Nilai Penerapan Sistem ERP Berpotensi Melanggar Aturan)

Dengan adanya revisi pergub, secara otomatis pelaksanaan lelang juga akan diperpanjang. Sumarsono mengatakan proyek ERP ditargetkan selesai sebelum tahun 2019.

"Karena ERP harus ditetapkan sebelum MRT dan LRT jalan. Makin cepat makin baik, apalagi di tengah banyaknya orang mempertanyakan efektifitas ganjil-genap," ujar Sumarsono.

Sementara itu, Ketua KPPU Syarkawi membenarkan adanya kesepakatan untuk menyesuaikan kembali isi pergub tentang ERP. Dia berterima kasih kepada Sumarsono karena menerima kritikan dari KPPU.

"Saya berterima kasih kepada Pak Soni dan tim di Pemprov atas implementasi saran kami di KPPU Sehingga pelaksanaan ERP di Jakarta sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ujar Syarkawi.

Kompas TV ERP Bakal Jadi Pengganti "3 in 1"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com