Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tegaskan Jokowi Tak Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pramuka

Kompas.com - 23/01/2017, 06:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Meski demikian, Ahok mengakui pemberian hibah di dalam APBD DKI 2014 tersebut ditandatangani Jokowi.

Sebelumnya, Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni menyebut Jokowi yang saat itu menjadi Gubernur DKI mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberian dana hibah.

"Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, enggak ada hubungannya," kata Ahok, saat ditemui wartawan, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Sylviana Sebut Dana Hibah untuk Pramuka Ditandatangani Jokowi)

Saat terjadi dugaan korupsi, Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Jokowi. Ahok menjelaskan, pihak pemberi dana hibah tak terkait korupsi dana hibah karena pihak yang menggunakan dan mengelola dana hibah adalah si penerima, dalam hal ini, Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan, emang kami kasih hibah kok. Kalau (penggunaan atau pengelolaan) hibah enggak benar, ini urusan-urusannya yang nerima," kata Ahok.

Sylviana yang juga calon wakil gubernur DKI Jakarta diperiksa penyelidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/1/2017).

Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menganggap pemeriksaan cawagubnya itu bernuansa politis karena kasus dan penyelidikan dilakukan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurut Ahok, Sylviana dapat mengajukan praperadilan bila merasa tak bersalah.

"Ya kalau dia merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja," kata Ahok.

(Baca: Polisi Anggap Tak Perlu Periksa Jokowi soal Dana Hibah Kwarda Pramuka)

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana hibah tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 6,8 miliar kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Biaya tersebut untuk operasional Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Sylviana mengakui pihaknya telah melakukan audit.

Menurut dia, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada kas daerah Pemprov DKI sebesar Rp 801 juta.

"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata Sylviana.

Sylviana menambahkan, pemberian dana hibah juga berdasarkan persetujuan Joko Widodo, selaku Gubernur DKI Jakarta saat itu.

"Saya harus sampaikan dengan bukti jelas supaya semua terang, dana bansos ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Nomor 235 tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani pada saat itu oleh Pak Jokowi," ujar Ketua non-aktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV Polisi Periksa 20 Saksi Korupsi Dana Pramuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com