Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakbar Tangkap Pengedar Tembakau Gorilla dan Sabu

Kompas.com - 30/01/2017, 16:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh orang pengedar narkoba. Enam orang ditangkap di dua tempat di Jakarta dan empat orang lainnya ditangkap di Asahan, Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, dari sepuluh tersangka, tiga orang ditembak polisi karena melakukan perlawanan. Satu pelaku berinisial BT yang ditembak di Sumatera Utara meninggal dunia.

"Kami kembangkan ke arah Sumatera Utara tanggal 26 (Januari), di sana kami berhasil mengungkap empat pelaku. Yang ditindak tegas satu, akhirnya meninggal dunia karena akan menabrak petugas," ujar Roycke, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Senin (30/1/2017).

Selain sepuluh pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang menjadi DPO.

Roycke menuturkan, polisi mulanya menangkap empat orang tersangka berinisial FR, AV, LA, dan DC, di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (AD), Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2017. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tembakau gorilla.

"Sekarang yang lagi in tembakau gorilla, ini salah satu jenis narkotika juga, kami menyita 1,8 kilogram dari rangkaian operasi yang kami laksanakan," kata Roycke.

(Baca: BNN Sebut Peredaran Narkoba "Gorilla" Libatkan Jaringan Internasional)

Setelah penangkapan tersebut, polisi kemudian menyelidiki kembali dan mendapatkan informasi ada jaringan narkoba dari Sumatera Utara yang akan memasukkan sabu ke wilayah Jakarta Barat.

Anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto langsung menuju Sumatera Utara dan berhasil menangkap empat pelaku lainnya, termasuk BT yang ditembak dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Ketiga tersangka lainnya berinisial AY, RA, dan ES.

Dari tersangka yang ditangkap di Medan, polisi mengamankan barang bukti sabu 6,8 kilogram. Dari Medan, polisi kembali mengembangkan penyelidikan.

"Didapat informasi bahwa jaringan tersebut akan melakukan transaksi di wilayah Jakarta Barat. Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial AS dan AD," ucap Roycke.

(Baca: Media Sosial Jadi Wadah Peredaran Tembakau Gorilla?)

Dari kedua tersangka yang ditangkap di Tegal Alur, Jakarta Barat, polisi menyita 450 gram sabu dan 600 butir happy five (H-5).

Menurut Roycke, para pelaku menjual narkotika secara online melalui Instagram. Pembayaran juga dilakukan dengan sistem transfer.

"Mereka jual ke kampus-kampus, ke kelompok-kelompok yang memang suka dengan barang ini. Jualnya di Instagram, dia langsung sebut di Instagramnya Gorilla," tutur Roycke.

Sepuluh tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Untuk tersangka yang ditangkap dengan barang bukti gorilla dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka yang ditangkap dengan barang bukti H-5 dikenakan Pasal 60 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukuman yang dijerat untuk pelaku yaitu humuman lima tahun penjara dan/atau seumur hidup," ucap Roycke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com