Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GNPF MUI Anggap Ahok Berburuk Sangka terhadap Ma'ruf Amin

Kompas.com - 03/02/2017, 17:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menyampaikan pandangan GNPF MUI terkait sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang dugaan penodaan agama pada 31 Januari 2017.

Saat itu, Ma'ruf menjadi saksi terkait sikap dan pandangan keagamaan MUI terkait penodaan agama. GNPF MUI menilai Ahok telah berburuk sangka kepada Ma'ruf.

"Sikap prejudice dan buruk sangka yang ditampilkan dalam sikap dan ujaran yang sangat tidak beradab oleh terdakwa kasus penodaan agama Ahok dan para penasihat hukumnya kepada KH Ma'ruf Amin dalam persidangan sebagai saksi ahli adalah bentuk sikap dan tindak kecerobohan yang kelewat batas," ujar Bachtiar di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

Bachtiar menuturkan, tidak ada satu pihak pun yang bisa menekan, apalagi mendikte MUI untuk mengeluarkan fatwa. Sebab, MUI memiliki protap dalam mengeluarkan fatwa.

GNPF MUI menganggap sikap Ahok dan tim penasihat hukumnya yang mencecar Ma'ruf dalam persidangan telah menjatuhkan kredibilitas Ma'ruf dan menghina ulama. Oleh karena itu, GNPF MUI menyatakan empat sikap terkait hal tersebut.

"Pertama, mendukung serta membela KH Ma'ruf Amin dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel," kata Bachtiar. (Baca: MUI Anggap Sikap Ahok dan Tim Advokasi Tak Santun terhadap Ma'ruf Amin)

Kemudian, GNPF MUI juga mengecam sikap Ahok dan tim penasihat hukumnya terhadap ulama, khususnya Ma'ruf. Ketiga, GNPF MUI menuntut Ahok ditahan selama proses hukum berlangsung dan dihukum dengan hukuman maksimal.

Terakhir, GNPF MUI menyerukan kepada umat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI.

Kompas TV Demo 2 Desember Dipusatkan di Monas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com