JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir masa jabatannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan meluncurkan lagu Mars DKI pada Kamis (9/2/2017) besok. Mars DKI itu merupakan lagu wajib yang harus dinyanyikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.
Penetapan Mars DKI sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 191 Tahun 2017 pada 1 Februari 2017 sebagai dasar mars itu. Acara peluncuran akan dilakukan di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Sumarsono juga akan melakukan apel kesiapan aparatur sipil negara (ASN) untuk menghadapi Pilkada DKI Jakarta yang tinggal sepekan lagi.
Sumarsono mengatakan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017), bahwa ia ingin meninggalkan jabatannya dengan memastikan seluruh tugas dijalankan seluruhnya.
Jabatan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI akan berakhir pada 11 Februari ini.
"Kamis pagi kami akan bersama jam 07.00 di Monas untuk persiapan ASN menghadapi Pilkada sekaligus launching, meluncurkan lagu Mars DKI Jakarta," kata Sumarsono
Selain dua kegiatan tersebut, Sumarsono juga berencana memaparkan sejumlah program yang sering menjadi permasalahan di Ibu Kota. Program yang akan dipaparkan antara lain adalah kemajuan penanggulangan kemacetan, kebersihan, hingga pelayanan masyarakat.
"Diawali lima paparan untuk program yang sering ditanyakan media misalnya kemacetan, air, kebersihan pelayanan publik. Nanti media kami akan berikan subtansi materi," kata Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.