Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Persilakan Mantan Kadis Pelayanan Pajak DKI Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 13/02/2017, 20:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilahakan mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ( kini berubah nomenkelatur menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta) Agus Bambang Setyowidodo untuk menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ahok menjelaskan, hal itu guna mengetahui alasan Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mencopot Agus sebagai Kadis Pelayanan Pajak.

"Aku sih suruh dia gugat. Iya dong supaya tahu kebenaran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Meski tak mengungkapkan kebenaran apa yang harus dibuktikan, Ahok menilai sebagai warga negara Agus sah-sah saja melakukan gugatan.

"Wajar orang mau gugat kan?" ujar Ahok. (Baca: Sebelum Gugat Pemprov DKI ke PTUN, Mantan Kadis Pajak Lapor ke Ahok)

Agus mengajukan gugatan ke PTUN pada Jumat (10/2/2017). Gugatan itu diajukan Agus karena merasa Sumarsono secara sewenang-wenang mencopot jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Saat ini Agus dipindahkan menjadi staf di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, penyebab pemberhentian Agus karena diduga telah menyalahgunakan wewenang keuangan.

"Memang ini persoalan integritas, penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan. Itu yang nanti akan kami buka di pengadilan," kata Suradika di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin siang.

Kompas TV Serah terima jabatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama menjadi penanda berakhirnya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Ahok dan Djarot kembali memimpin Ibu Kota setelah cuti selama sekitar tiga bulan. Sebagai calon incumbent, keduanya memang lebih diuntungkan, selain memiliki akses terhadap birokrasi dan fasilitas daerah, calon petahana juga telah dikenal warga di daerahnya. Meski demikian, langkah Basuki - Djarot mengatur Pemprov DKI Jakarta tentu akan disorot publik maupun lawan politik. Di hari tanpa kampanye, setiap pasangan calon dituntut memegang komitmen untuk menjaga pilkada yang bersih dan damai. Jangan sampai hari tenang justru membuat bimbang apalagi mebuat suasana semakin tegang. Berikan pemilik suara sejenak menimbang siapa yang pantas menjadi pemimpin Ibu Kota untuk lima tahun ke depan. Soal hari tanpa kampanye dimulai hari ini (11/2), KPU Provinsi DKI Jakarta siap memberi sanksi bagi pasangan calon maupun tim suksesnya yang melanggar aturan. Pilkada Jakarta menjadi salah satu barometer kesuksesan pilkada serentak 2017. Tak hanya berada di Ibu Kota, iklim politik pemilihan pemimpin DKI bisa jadi menjadi contoh di daerah lain. Kini patut dinanti, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin DKI pada 15 Februari nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com