Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: 6 Warga Pulau Pari yang Diamankan Polisi Tak Lakukan Pungli

Kompas.com - 11/03/2017, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karsidi, pengacara warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, membantah bahwa enam orang warga yang ditangkap di pulau itu, Sabtu (11/3/2017), telah melakukan pungutan liar. Pasalnya, kata Karsidi, yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banten, dana hasil penjualan tiket masuk ke Pantai Perawan bukan untuk menperkaya diri warga.

"Memang ada penarikan tiket, tapi biaya itu untuk membangun fasilitas umum di sana, untuk perawatan," kata Karsidi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Baca: Lakukan Pungli di Pulau Pari, 6 Warga Dibekuk Polisi

Karsidi mengatakan, tahun 2000 masyarakat Pulau Pari berinisiatif untuk merapikan pantai di pulau tersebut. Tadinya, pantai yang saat ini menjadi objek wisata itu dipenuhi semak belukar dan tidak terurus.

Dengan cara bergotong royong, warga Pulau Pari merapikan pantai tersebut dan menyediakan fasilitas umum bagi wisatawan. Fasilitas tersebut meliputi kamar mandi, warung-warung dan saung untuk para pelancong beristirahat. Dana untuk merapikan pantai tersebut berasal dari swadaya masyarakat sekitar.

Saat pantai di Pulau Pari mulai dilirik wisatawan, warga memutuskan untuk memberlakukan tiket bagi para pengunjung. Hasil penjualan tiket tersebut digunakan warga untuk perawatan pantai dan mendirikan fasilitas umum di pulau itu.

"Jadi tuduhan itu Pasal 368 tidak memenuhi unsur karena bukan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan. Ini kan buat kemajuan warga Pulau Pari sendiri," kata dia.

Karsidi mengatakan, pihaknya punya bukti bahwa hasil penjualan tiket tersebut digunakan untuk kemaslahatan warga. Arsip tersebut tersimpan rapi oleh ketua RW setempat.

Karsidi menambahkan, warga sudah berupaya untuk memberitahu pemerintah setempat terkait biaya tiket tersebut. Namun, tidak pernah ada respons dari pihak pemerintah.

"Pemda ini tidak mau kalau dikonfirmasi mengenai dana swadaya itu. Masyarakat sebenarnya mau jika harus membayar retribusi, asal pemerintah memfasilitasi aturannya seperti apa," kata Karsidi.

Karena itu, Karsidi meminta pihak berwajib melepaskan keenam orang tersebut. Menurut dia,  dari keenam orang tersebut ada satu orang masih berusia 14 tahun. Anak tersebut diamankan polisi karena sewaktu melakukan OTT kebetulan anak tersebut tengah bermain di area loket.

Keenam orang yang diamankan adalah Mustagfiri alias Boby, Bahrudin alias Edo, Irwan, Syahril, Subhan Nawawi, dan Mastono alias Tono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com