Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan: KPU DKI Menyimpang karena Terbitkan SK Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 20/03/2017, 16:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menilai KPU DKI Jakarta menyimpang dari norma sebagai penyelenggara Pilkada.

Disebut menyimpang karena menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Dalam SK itu, KPU DKI mempersilakan masing-masing pasangan calon menjalani masa kampanye.

"Yang namanya penajaman visi-misi, bukan berarti kampanyenya dipersepsikan seolah-olah kita baru mulai kampanye lagi di putaran kedua. KPU DKI harus tanggung jawab, karena fakta pada saat ini tidak ada namanya penajaman visi-misi dalam praktiknya," kata Arteria dalam musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada DKI di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (20/3/2017).

Arteria menilai, berdasarkan aturan yang berlaku, tidak seharusnya ada masa kampanye lagi di pilkada putaran kedua DKI Jakarta. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016.

"Sudah disebutkan bahwa penajaman visi-misi di putaran kedua adalah debat, bukan kita kampanye lagi," tutur Arteria.

Penerbitan SK Nomor 49 dianggap Arteria sebagai bentuk sikap KPU DKI yang tidak profesional. Dia pun sempat mempertanyakan apakah KPU DKI menerbitkan SK tersebut tanpa sepengetahuan KPU RI sebagai atasan mereka.

"Apakah kalian tidak supervisi KPU RI?" tanya Arteria yang juga politisi PDI-P ini. (Baca: Bawaslu: Program Anies-Sandi Beri Dana ke RW Bukan Politik Uang)

Pandangan Arteria ditampung oleh pimpinan musyawarah yang sekaligus Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Musyawarah penyelesaian sengketa masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan ahli lain yang dihadirkan pihak pemohon, yaitu Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Kompas TV Bawaslu Minta Ahok Laporkan Kegiatan Blusukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com