TANGERANG, KOMPAS.com - Kelompok Kerja (Pokja) Buruh Perempuan mengecam penamparan anggotanya oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata saat hendak berunjuk rasa di hari bebas kendaraan bermotor di Kota Tangerang, Minggu (9/4/2017) pagi.
Atas tindakan tersebut, mereka mendesak Danu dipecat dari jabatannya saat ini.
"Kami minta yang bersangkutan dipecat, karena biar bagaimanapun kekerasan terhadap perempuan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi itu hanya satu perempuan dikelilingi banyak laki-laki begitu," kata perwakilan Pokja Buruh Perempuan, Ajeng, kepada Kompas.com, Senin (10/4/2017) pagi.
(baca: Polisi Tampar Buruh Perempuan, Kapolres Tangerang Minta Maaf)
Ajeng menjelaskan, buruh yang ditampar Danu, Emilia Yanti, sudah sekitar lima tahun melakukan aksi serupa. Namun, baru kali ini mereka dilarang hingga mendapat tindakan yang tidak mengenakkan dari oknum anggota polisi yang bertugas.
Pihak Pokja Buruh Perempuan pada Minggu (9/4/2017) malam telah menghubungi Danu via telepon dan pesan singkat, tetapi belum direspons hingga kini. Ajeng meminta, kepolisian menindak tegas Danu karena menampar Emilia.
Terkait dasar polisi membubarkan aksi buruh perempuan kemarin pagi, yakni Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2/2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Ajeng menuturkan itu merupakan aturan baru.
Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut regulasi tersebut agar tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan berjanji akan menyelidiki masalah ini melalui Propam Polres Metro Tangerang. Dia mewakili Polres Metro Tangerang juga minta maaf atas kejadian tersebut.
"Propam Polres sedang mendalami dan menindaklanjuti hal tersebut. Kami mohon waktu untuk meminta keterangan terkait hal tersebut dan memohon maaf atas ketidaknyamanannya," tutut Harry pada Minggu malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.